• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cegah Karhutla, Polsek Arsel Kerahkan Personel Lakukan Patroli

    11/10/20, 17:45 WIB Last Updated 2020-10-11T10:45:40Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Kobar - Antisipasi Karhutlah di pertengahan bulan Oktober, Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng lakukan patroli Karhutla, Minggu (11/10/2020) siang.


    Menyikapi hal tersebut, atas arahan Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky mengerahkan personel untuk melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.


    Bhabinkamtibmas Desa Kumpai Batu Bawah bersama Manggala Agni dan BPBD Kabupaten Kobar melaksanakan Patroli Terpadu Karhutla wilayah Rawan (Desa Kumpai Batu Bawah Kecamatan Arsel ).


    Patroli di isi dengan imbauan yang disampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan, lahan dan kebun serta tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.




    Kapolsek menuturkan, di era modern, sejatinya, membuka lahan dapat dilakukan dengan menggunakan alat-alat pertanian, terlebih saat ini sudah ada Petugas Pekerja Lapangan (PPL) pertanian di Kecamatan, sehingga dapat membantu masyarakat dalam membuka lahan menggunakan alat pertanian.


    Tak hanya melakukan patroli dengan himbauan, personil juga menyisir lokasi yang rawan menimbulkan titik api di wilayah tersebut, diantaranya yang berada di areal rawan kebakaran di Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.


    "Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar," tambah Kapolsek.


    Kapolsek juga berharap, "apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban Karhutla agar melaporkan ke Polsek, Koramil atau Perangkat Desa terdekat," pungkasnya.*


    Laporan : Rahmat

    Sumber  : Humas Polres Kobar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan