• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bungkamnya Imigrasi Ketapang Terkait TKA PT. SRM

    01/10/20, 22:24 WIB Last Updated 2020-10-01T16:45:12Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    WNA Asal Tiongkok yang berada di PT. SRM Untuk Dilakukan Evakuasi Menuju Kota Ketapang


    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Profesionalitas Imigrasi Ketapang patut dipertanyakan, pasalnya sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya.


    Diketahui sebelumnya, pada Kamis 17 September 2020 lalu, ratusan masyarakat melakukan unjuk rasa di PT SRM, yang mana unjuk rasa tersebut bahkan berakhir dengan pengrusakan sejumlah pasilitas perusahaan, amarah masyarakat memuncak ketika menemukan seratusan lebih WNA yang berasal dari Tiongkok dan terjadi pengusiran terhadap WNA tersebut.


    Akibatnya 128 WNA di evakuasi dari PT. SRM dibawa ke kota Ketapang dan ditempatkan di dua hotel.


    Sebelumnya pihak imigrasi menyebutkan, bahwa dari 128 WNA, 82 orang berstatus TKA yang memegang izin tinggal terbatas /Kitas, dan yang selebihnya tidak dilaporkan oleh PT. SRM ke pihak imigrasi.


    Sejak pemerikasaan dilakukan oleh imigrasi Senin 21 September 2020 sampai hari ini, pihak imigrasi terkesan bungkam dan bahkan cendrung tidak mau mengungkap seperti apa perkembangan proses puluhan WNA tersebut.


    Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Rudi Adriani tidak merespon, (30/9/2020).


    Sementara itu, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta agar Imigrasi Ketapang dapat transparan dalam pemeriksaan para WNA tersebut, menurutnya setiap progres pemeriksaan dapat disampaikan termasuk kepada para awak media yang menjadi wadah mendapatkan informasi bagi masyarakat.


    “Kalau harus menunggu semua pemeriksaan selesai kemudian dipelajari kemudian hasilnya nanti semua dinilai benar dan tidak menyalahi aturan maka akan muncul opini publik yang negatif, harusnya dari awal pemeriksaan disampaikan hasilnya misalkan hasil sementara pemeriksaan seperti apa, akhir pemeriksaan kemudian baru kesimpulan agar tidak membuat kecurigaan akan permainan didalam penanganan persoalan ini,” tegasnya.


    Sani menilai, dengan minimnya penyampaian hasil pemeriksaan terhadap persoalan WNA ini tentu menambah catatan kinerja buruk bagi Imigrasi Ketapang lantaran kasus ini berawal dari adanya unjuk rasa masyarakat di lokasi perusahaan yang berujung ditemukan ratusan WNA dilokasi perusahaan yang ternyata diketahui ada yang belum dilaporkan ke Imigrasi Ketapang sesuai statmen Imigrasi diawal kejadian.


    “Artinya persoalan ini ketahuan karena gerakan masyarakat bukan karena kerja Imigrasi, padahal Imigrasi diberi kewenangan dan dibiayai negara untuk mengurus persoalan seperti ini, harusnya dengan kejadian Imigrasi termotivasi menyelesaikan persoalan dengan cepat dan tegas bukan malah seperti ini, jadi wajar jika kita patut menduga adanya permainan,” tutupnya.*


    Laporan : Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan