TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Aparatur (perangkat) Desa Lhok Padang Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya diduga Keluarga dekat (Family 100) Keuchik Zaiku, Sekretaris Desa (Sekdes) Muliana, Kasi Keuangan Melly Sutia keponakan kandung dari Keuchik, keduanya anak Kandung dari Ketua Tuha Peut (BPD) setempat Aan Darliansyah.
Diketahui Aan Darliansyah suami dari adik kandung perempuan Keuchik Zaiku mantan Kasi Keuangan Desa (dulunya Bendahara) dan satu orang Kepala urusan (Kaur) disinyalir domisili diluar Kecamatan Seunagan bernama Ramayana, istri dari keponakan kandung Keuchik, jabatan suami Ramayana bernama Reka Safrita anak dari kakak kandung Keuchik sebagai Ketua Pemuda Desa Lhok Padang.
Saat dikonfirmasi awak media ini, menyampaikan perihal laporan masyarakat tersebut, Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan, dalam peraturan pengangkatan dan pemberhentian aparatur Desa tidak disebutkan dan tidak ada larangan keluarga dekat Keuchik menjadi aparatur inti Desa. Bahkan dalam satu rumah 3 orang, 2 anak dan ayah.
"Dalam hal ini sudut analisa dan pantauan kami lebih kepada indikasi dugaan Korupsi berjamaah berencana jika Sekdes dan Kaur Keuangan /Bendahara Desa tersebut masih dapat dikatakan anak Keuchik itu sendiri. Apa lagi dari hasil laporan kami terima Kaur Keuangan tidak memahami laporan dan pengelolaan keuangan", jelas Nasruddin, Jum'at (02/10).
Menurut laporan dari warga dan Tuha Peut, Kasi Keuangan sebagai formalitas saja karena peraturan Negara keuangan tidak bisa ditarik sendiri oleh Keuchik di Bank, dan tanda tangan juga tidak bisa Keuchik sendiri yang harus tanda tangan.
"Semua uang menurut hasil penelusuran kami di Desa Lhok Padang dipegang oleh Keuchik, Kaur Keuangan hanya tanda tangan dan pergi bersama ke Bank untuk narik, setelah itu semua dipegang dan disimpan Keuchik. Hal ini diduga Keuchik telah melanggar Tupoksinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa", ungkap Nasruddin.
Selanjutnya, dalam hal aparatur Desa keluarga dekat atau keponakan kandung Keuchik ini sangat berpotensi terhadap indikasi dugaan korupsi berjamaah berencana dalam mengelola dan realisasi DD di Desa Lhok Padang.
Ditempat terpisah, Aktivis LSM - Indonesia Monitoring Law and Justice (IMLJ) Sitti Afry Mahyeni, ST menyampaikan, persoalan aparatur Desa Lhok Padang keluarga kandungnya Keuchik itu sepertinya disinyalir sudah diatur demikian oleh Keuchik Zaiku untuk memuluskan rencana dugaan korupsinya.
"Saya pegang dokumen Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Desa Lhok Padang tahun 2018 - 2019, saya sudah telaah semuanya, didalamnya sarat temuan dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dilakukan Keuchik Zaiku. Saya sangat kenal dengan Keuchik Desa Lhok Padang tersebut dan tahu bagai mana pola pemerintahannya", ungkap Sitti Afry Mahyeni.
Mahyeni menambahkan, Keuchik Zaiku pernah minta tolong dengan tim kami saat didatangi wartawan dan salah satu LSM untuk membantunya dari gebrakan dan tudingan indikasi kesalahannya dalam mengelola DD.
"Kenapa dia harus takut dan menghindari wartawan dan LSM? Jika memang dirinya tidak melakukan dugaan Korupsi DD. Kami saja dulu pernah datang untuk konfirmasi tetapi dia bersembunyi dan istrinya disuruh temui kami, itu Keuchik Zaiku orangnya", timpal Mahyeni.
Kata Mahyeni, Keuchik Zaiku pernah Curhat kepada kami terkait pengelolaan DD di Desanya, kami masih simpan bukti pengakuannya bahwa keuangan Desa dia sendiri yang pegang dan simpan. Semua kebutuhan belanja juga dia sendiri yang beli, bukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
"Bahkan Ketua TPK dulu juga abang kandungnya Keuchik Zaiku, apa tujuannya seperti itu kalau tidak ada rencana - rencana memuluskan dugaan korupsinya. Ada temuan kami dalam realisasi anggaran tahun 2019 dugaan pemalsuan tansa tangan Ketua TPK", kupas Mahyeni.
Mahyeni meminta kepada Bupati Nagan Raya agar meng - Evaluasi tata kelola pemerintahan Desa Lhok Padang tersebut. Bahkan sudah sepantasnya diganti saja dengan yang lebih baik demi kepentingan masyarakatnya.
Keuchik Desa Lhok Padang Zaiku tidak berhasil dimintai keterangannya oleh media ini, saat didatangi awak media ke rumahnya selalu tidak ada dirumah kata istri Keuchik Lilis Suriani.
Diketahui dari beberapa sumber terpercaya, Keuchik Zaiku selalu menghindari awak media kalau konfirmasi terkait dugaan penyimpangan atau terkait indikasi kesalahannya dalam selaku pimpinan Desa.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP

