TRIBUANANEWS.COM | Banggai Laut - Sebanyak 200 personil gabungan dari TNI-Polri akan mengamankan jalannya acara rapat pleno pengundian dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut serta deklarasi kampanye damai dan sehat.
Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak ikut dalam acara tersebut, karena rawan penyebaran Covid-19, Kamis (24/09/2020).
Tahapan pengundian dan penetapan calon, juga dilakukan dengan penerapan prokes secara ketat, termasuk membatasi peserta yang hadir.
Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH, S.I.K., MH menegaskan aparat TNI-Polri akan bertindak tegas, terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam Pilkada tahun 2020 ini.
Bahkan bagi pelanggar prokes yang terbukti melanggar dan memenuhi unsur pidana, diancam dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun.
"Kita melakukan pengamanan penetapan paslon karena penetapan paslon ini tidak menutup kemungkinan akan membawa masanya,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, aparat kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Banggai, bekerjasama untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan konvoi, untuk datang ke KPU, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
“Saya berharap kepada seluruh parpol dan paslon agar selalu mengingatkan masanya, jangan malah memprovokasi untuk mengikuti kegiatan tersebut,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas dan terukur, dan bila perlu akan membubarkan dan akan melakukan penilangan ketika teguran disiplin tidak di indahkan.
“Nanti dari kita akan melakukan pengamanan secara ketat dan kita akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat melalui berita media maupun koran,” tegasnya.
Jadi, lanjut Kapolres, semuanya harus taat, patuh dan disiplin terhadap prokes. Terutama pada masa kampanye selama 71 hari sejak 26 September – 5 Desember 2020.
Kapolres mengajak masyarakat Banggai Laut mengutamakan protokol kesehatan, menjaga Pilkada, aman damai dan sehat.*
Lapoaran: Yudi

