TRIBUANANEWS.COM | Aceh Timur - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Paya Bili Dua Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur melakukan audensi ke kantor Camat, mereka meminta penjelasan dan mengharapkan agar segera melakukan kordinasi kepada pihak Kabupaten terkait dengan persoalan oknum Kepala Desa yang suka mengganggu istri orang.
Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Desa Paya Bili Dua dikantor Camat disambut dan diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) di ruang kerjanya, Selasa (22/9).
Selanjutnya, dari perwakilan masyarakat yang melakukan audiensi menyampaikan perihalnya dan mengatakan, "Kami atas nama masyarakat Desa Paya Bili Dua sudah tidak lagi percaya dengan Geuchik SW, dan kami ingin minta penjelasan dari Kecamatan terkait dengan persoalan oknum Geuchik. Sebab, banyaknya persoalan yang terjadi, terutama persoalan mengganggu istri orang." kata salah satu tokoh masyarakat.
Sementara itu, Sahnan, yang tak lain adalah Sekcam Birem Bayeun menyampaikan kepada perwakilan masyarakat yang melakukan audensi dan mengatakan,"kita nunggu proses hukum lebih lanjut. Sebab persoalan ini, Tuha Peut sudah menyampaikan surat dan petisi kepada Bapak Bupati dan keputusan ada ditangan Bupati, karena ada Qanun yang mengatur tentang pemberhentian Geuchik." ujarnya.
Selanjutnya, Indra, Mukim Birem Barat, kepada Sekcam menjelaskan dan memaparkan," terkait dengan persoalan oknum Geuchik Desa Paya Bili Dua, kita sudah pernah bahas dengan Camat, juga dengan Ketua Asosiasi Forum Geuchik di Birem Bayeun, dan kita juga sudah sampaikan kepada Faisal Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur," jelas Indra.
"Dan terkait dengan persoalan oknum Geuchik yang sudah mengganggu istri orang, ternyata hanya satu orang saja, bahkan ada beberapa orang yang diganggu oleh oknum Geuchik," beber Mukim.
"Sebab, saya sendiri sudah melakukan kroscek di lapangan, ada beberapa nama wanita istri orang yang pernah diganggu oleh oknum Geuchik. Saya khawatir, kalau oknum Geuchik punya kelainan dan punya penyakit kelamin," sebutnya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat menjelaskan kepada Sekcam, bahwa sebagai bukti awal terkait dengan oknum Geuchik yang telah mengganggu istri orang (melanggar Syariat Islam) adanya surat perdamaian antara Geuchik dengan suami WA.
Juga adanya surat pernyataan ZA ditandatangani di atas materai Rp 6000, dan menyatakan bahwa benar keduanya ada melakukan pelanggaran Syariat Islam, serta surat keterangan dari Tuha Peut Desa Alue Gading Sa," sebut warga.
Kesimpulannya, masyarakat Desa Paya Bili Dua berharap, oknum Geuchik yang mempunyai hoby dan suka mengganggu istri orang segera di copot dari jabatannya. Sebab sudah tidak layak lagi menjabat Geuchik, karena memiliki hoby dan suka mengganggu istri orang.*
Editor : Syahrudin AP

