Nasruddin, Direktur Eksekutif FPRM
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh – Mahasiswa Nagan Raya hadiahkan cairan berbau busuk hasil limbah cair Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT. Raja Marga kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula DPRK , Sabtu 29 Agustus 2020 lalu.
Informasi berhasil dihimpun media ini dari beberapa sumber terpercaya, Cairan di ambil oleh sekelompok mahasiswa dari lngkungan perusahaan berada di Desa Alue Rambot Kecamatan Darul Makmur. Lalu diberikan kepada DPRK sebagai wujud kekecewaan terhadap wakil rakyat karena permasalahan limbah PT. Raja Marga untuk sejauh ini belum ada titik temu terhadap kepentingan masyarakat.
Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan, persoalan limbah tidak bisa dianggap sepele, karena itu menyangkut lingkungan hidup dan jelas diatur dalam Regulasinya.
"Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten dan Legislatif Nagan Raya agar segera mengambil tindakan terhadap persoalan indikasi dugaan limbah tidak tertib di PT Raja Marga berlokasi di Desa Alue Rambot", harap Nasruddin melalui pers rilisnya, Kamis (3/9).
Ia menyampaikan, sangat wajar kalau mahasiswa protes terkait hal limbah tersebut, terutama bila cemari kawasan lingkungan pemukiman penduduk, itu sangat berbahaya bagi lingkungan yang berakibat tidak sehatnya udara sekitar serta penyebaran bakteri melalui angin.
"Tingkat skala premium saja limbah itu dapat rusak siklus lingkungan hidup, apa lagi limbah bahan berbahaya dan beracun atau disebut B3. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak perusahaan agar tertibkan limbah demi lingkungan, atau kami akan pertegas advokasi terhadap sanksi dalam amanat Regulasi", tegas Nasruddin.*
Editor : Syahrudin AP

