Sitti Afry Mahyeni, ST salah seorang aktivis Sosial Kemanusiaan LSM - IM Law & Justice
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Forum Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Aceh namanya Tuha Peut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya jadi pelopor bagi 9 Kecamatan lainnya untuk pembentukan Forum, agar miliki wadah koordinasi dalam laksanakan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang MPD.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pegiat Sosial Kemanusiaan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring (LSM - IM) Law and Justice Sitti Afry Mahyeni, ST kepada media Tribuananews.com melalui pers rilisnya, Selasa (8/9).
Sitti Afry Mahyeni, ST akrab disapa Mahyeni menyampaikan apresiasi kepada Ketua Forum MPD/Tuha Peut dan Camat Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya telah prakarsai terbentuknya wadah bagi Lembaga Desa bertugas sebagai Inisiator, Legislator, dan fasilitator bagi masyarakat dal wujudkan Desa mandiri.
"Semua itu tidak terlepas dari kekompakan dan kebersamaan para MPD/Tuha Peut di wilayah tersebut. Dengan adanya wadah bagi MPD akan memudahkan dalam mengawal anggaran, menginisiasi produk hukum, mengesahkan produk hukum, serta menampung aspirasi masyarakat di Desa", kata Mahyeni.
Camat Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tawaruddin, S. SosUntuk Kecamatan lainnya saya minta kepada instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya agar memerintahkan para MPD/Tuha Peut setempat agar segera membentuk Forum MPD setempat.
"Instansi Pemkab yang menaungi Desa agar segera menyurati pihak Kecamatan untuk pembentukan Forum MPD tersebut. Semua itu bertujuan agar selama ini kekurangan - kekurangan anggota MPD segera dapat teratasi serta mampu melaksanakan Tupoksinya", harapnya.
Ditempat terpisah, Ketua Forum MPD Kecamatan Darul Makmur Sari M. Nur membenarkan serta mendukung pemikiran dan ide Sitti Afry Mahyeni, ST dalam mewujudkan sinergisitas kinerja dengan Pemerintah Desa, MPD harus benar - benar siap dan miliki Sumber Daya Manusia (SDM).
"Saya juga berharap dengan adanya wadah Lembaga MPD tersebut dapat memaksimalkan SDM anggota sebagai mitra kerja Pemdes. Selama ini anggota MPD/Tuha Peut sebagian besar belum memahami tugasnya sebagai MPD di SK kan oleh Bupati", sebut Sari M. Nur.
Ia menambahkan, pihak Pemdes agar transparan kepada MPD di Desanya dalam menjalankan anggaran. Alokasi Anggaran dianggarkan kepada MPD di Desa agar diserahkan kepada MPD untuk dilaksanakan sesuai kebutuhannya.
Ketua Forum MPD/Tuha Peut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Sari M. NurSementara itu, Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos terkait Forum MPD mengatakan, di Kecamatan Darul Makmur keberadaan Forum MPD/Tuha Peut sangat dibutuhkan, tujuannya sebagai wadah penampung aspirasi dan tempat para anggota berbagi informasi dalam persoalan - persoalan dalam jalankan tugas MPD di Desa.
"MPD/Tuha Peut bukan Lembaga berseberangan dengan Pemdes, tetapi MPD sebagai Lembaga Penyeimbang antara Pemdes dan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat lainnya juga. Dengan adanya Forum MPD di Kecamatan maka pihak Kecamatan tidak harus turun ke setiap Desa memfasilitasi permasalahan - permasalahan internal Desa", jelas Camat Tawaruddin, S. Sos.
Dengan adanya Forum MPD tersebut sebagai mitra kerja Pemerintah juga, akan melakukan terobosan awal melalui MPD serta Pemdes setempat. Pihak Kantor Kecamatan juga miliki ketervatasan personil dalam menangani persoalan - persoalan ditingkat Desa. *
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP



