TRIBUANANEWS.COM | Batam - Babinsa Batu Selicin Serka Dadang Hendarsah, melaksanakan Rapat Koordinasi mekanisme sosialisasi Perwako Batam, terkait Penegakan Hukum Protokol Covid-19, sanksi yang diterapkan mulai Rp. 250 Ribu sampai Rp. 4 juta, tingkat Kelurahan Batu Selicin, Kamis (03/09/2020).
Babinsa Batu Selicin Serka Dadang Hendarsah, menghadiri Rapat Koordinasi mensosialisasikan penegakan hukum protokol Covid-19 dalam rangka mendukung program pemerintah, dan menindak lanjuti Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, Perwako tersebut akan segera diterapkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Lurah Batu Selicin Rio Setiawan, S.E. mengatakan, saat ini Kota Batam sudah memasuki fase psikologis kedua karena jumlah angka Covid-19 yang sudah menembus 692 kasus se Kota Batam, termasuk Kelurahan Batu Selicin.
"Penambahan kasus tersebut menjadi persoalan serius yang harus segera kita selesaikan," tutur Lurah Batu Selicin.
Kegiatan yang dilakukan yaitu, dengan melakukan Rapat Koordinasi pelaksanaan sosialisasi Prokes Covid-19 di Wilayah Kelurahan Batu Selicin.
"Menyusun serta memaparkan teknik di lapangan, dalam melakukan tindakan secara santun dan persuasif," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Babinsa Batu Selicin Serka Dadang Hendarsah, Lurah Batu Selicin Rio Setiawan, S.E., Kasubag Umpek Kecamatan Lubuk Baja Abdul Malik, S.Sos., Sekretasis Lurah Batu Selicin Zaqmel Dwipa S.pd.l., serta Kasi Trantib Kelurahan Batu Selicin Raja Agus Daud, S.Sos.
Adapun instansi yg akan di libatkan dalam kegiatan di tingkat Kelurahan Batu Selicin tersebut yakni, Babinsa Batu Selicin Serka Dadang Hendarsah, Bhabinkamtibmas Batu Selicin Aipda Doni Admiral, 4 Orang Anggota Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, 3 org medis Puskesmas Lubuk Baja, 4 orang jajaran Staf Kelurahan Batu Selicin, dan 6 orang jajaran FKTW Kelurahan Batu Selicin.
"Berikutnya, Pelaksanaan kegiatan di prioritaskan di tempat keramaian, seperti di Pasar Penuin Kelurahan Batu Selicin. Dan untuk pelaksanaannya kita tunggu info jelasnya dari Lurah Batu Selicin," pungkasnya.*
Laporan : Hany M Putri

