• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sebagai Implementasi Perbup Nomor 30 Tahun 2020, Dandin 0117/Atam, Forkopimda dan Tim Satgas Gabungan Lakukan Penindakan Pelanggar Prokes

    17/09/20, 11:25 WIB Last Updated 2020-09-17T05:16:14Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     

    Doc. Foto Dandim 0117/Atam Bersama Forkopimda Aceh Tamiang saat melakukan aksi penindakan Perbup Nomor 30 Tahun 2020


    TRIBUANANEWS.COM | Aceh TamiangUsai menggelar Apel Gabungan Peningkatan Penanganan Covid-19 di Makodim 0117/Atam, unsur Forkopimda Kabupaten yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 melakukan aksi penindakan protokol kesehatan (prokes), sebagai implementasi Peraturan Bupati No 30 Tahun 2020. 


    Penindakan yang dilakukan pertama kali oleh Satgas guna pendisiplinan masker di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan Instansi Vertikal, sebagai contoh terdepan bagi masyarakat.


    Sidak dimulai pada hari Rabu 16 s/d Kamis 17 September 2020 di Instansi Pemerintah Daerah yaitu Kantor Bupati Aceh Tamiang, penyidakkan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, S.H., didampingi Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K. beserta seluruh personil gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, pada Kamis (17/9).


    Selanjutnya, rombongan bertolak menuju Kantor DPRK Aceh Tamiang, BKPSDM, Disdukcapil, Kantor Kejaksaan Negeri dan berakhir di Mapolres Aceh Tamiang.


    Sembari melakukan sidak di sejumlah tempat, para petugas memberikan himbauan agar dapat menggunakan masker baik selama bekerja di ruangan maupun diluar ruangan. Dalam pada itu juga disebutkan, bahwa akan ada sanksi yang berlaku sesuai dengan ketentuan Perbup yang telah dibuat.


    Pantauan Media Center Dim 0117/Atam, Aksi penyidakkan masker dibeberapa Instansi Pemerintah dan Instansi Vertikal berjalan lancar, tampak setiap pegawai di ruangan-ruangan yang dikunjungi tertib menggunakan masker.


    Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tak henti-hentinya terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran Covid-19 ini cepat segera berakhir.*


    Editor      : Syahrudin AP

    Sumber   : Pendim 0117/Atam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan