masukkan iklan disini
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP. Roman Smaradhana, SH, S. IK, MH melalui Kasubbag Humas, IPDA. Asjul Pane kepada awak media menjelaskan, bahwa benar personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.
Lanjut Asjul menyampaikan, ketika tim satresnarkoba melakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar terpal warna putih yang didalamnya diduga berisikan ganja seberat *1.000 (seribu) Gram.
Kemudian 1 (satu) bungkus / Amp yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat seberat 0,07 (nol koma nol tujuh)
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna proses Penyidikan lebih lanjut,” Ujar Asjul Pane.*
Laporan : Ibnu Saad
Sumber. : Humas Polres Tapsel



