masukkan iklan disini

TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Responsif Pemerintah Kapupaten Probolinggo patut di acungi jempol, tatkala terima keluhan warga terkait adanya kandang ayam di Dusun Tegalgede Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo yang tak mengantongi ijin.
Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo turun langsung ke lokasi kandang ayam yang meresahkan warga dengan bau yang tak sedap serta belum berijin, Selasa (01/09/2020) siang untuk menutup kandang ayam tersebut.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Harryanto mengatakan, langkah yang diambilnya merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga terkait kandang ayam yang tak berijin.
"Kandang ayam UD. Rahmat milik saudara Hendra ini sudah setahun lebih beroperasi tapi tetap tak kantongi ijin, maka dengan terpaksa kami tutup sementara sampai pengurusan perijinan keluar", kata Harryanto seperti dikutip Tribuananews.com.
Lebih jauh dijelaskan, sampai sekarang kandang ayam itu sama sekali belum memiliki izin apapun. Baik IMB yang berkaitan dengan advice planning, rekom dari Dinas Peternakan, dan rekom pengelolaan lingkungan.*
Laporan : Taufiq

