TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Gelar pendisiplinan protokol kesehatan, Sat Lantas Polres Banggai tegur pengguna jalan maupun para pengendara yang tak pakai masker.
Hal ini dilakukan Sat Lantas Polres Banggai dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Luwuk, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Muhammad Fadhlan, S.H., S.I.K. juga memberikan teguran bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
AKP Muhammad Fadhlan mengatakan, kegiatan razia penggunaan masker bagi pengguna jalan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memutus mata rantai pencegahan Covid-19," kata AKP Muhammad Fadhlan.
Tidak hanya pendisiplinan, lanjut Mantan Kasi STNK di Lantas Polda Sulteng ini, pihaknya juga membagikan masker dan memberikan imbauan tentang Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan di tengah wabah Covid -19.
"Ini kita lakukan dengan harapan, masyarakat dapat mengerti bahwa keselamatan adalah nomor satu diantara yang lainnya,” terang perwira tiga balak ini.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan berupa tilang terhadap pengguna jalan yang berpotensi kecelakaan lalu lintas seperti, menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm dan tidak memasang kaca spion.
"Ayo kita patuhi protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas, demi keselamatan kita bersama," harap AKP Muhammad Fadhlan.*
Laporan : Yudi

