• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Politeknik Negeri Ketapang, PUTR Provinsi Kalbar Diminta Buka Mata

    16/09/20, 10:59 WIB Last Updated 2020-09-16T04:10:28Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    " Kita pertanyakan juga, kemana pengawas konsultan bangunan ini, apa dia mengetahui kalau yang dikerjakan seperti yang kita temukan," cetus Ali.

    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Diduga pengerjaan Pembangunan proyek politeknik negeri Ketapang asal asalan, dimana beberapa sisi bangunan dinding yang mengunakan batako seharus nya di plaster terlebih dahulu sebelum pemasangan ACP, selain itu pengerjaan cor lantai samping tidak menggunakan campuran batu Split dalam adukan semen. Sehingga menjadi sorotan untuk kekuatan bangunan itu sendiri.

    Seperti yang di jelaskan oleh Ali Muhammad dari Komnas Tipikor Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK), kita patut menduga, apakah pengerjaan proyek ini sudah sesuai RAB.

    " Jika tidak sesuai RAB bukan hanya mengurangi kekuatan bangunan saja namun disini diduga terjadi mark-up anggaran,selain itu keselamatan jiwa akan terancam dengan bangunan yang terkesan asal begitu," terang Ali, (15/9/2020).

    Dia melanjutkan, selain itu sewaktu kita turun kelokasi kita juga tidak melihat konsultan pengawas dari PT. Bantareka Cipta.

    " Kita pertanyakan juga, kemana pengawas konsultan bangunan ini, apa dia mengetahui kalau yang dikerjakan seperti yang kita temukan," cetus Ali.

    Lebih lanjut, Ali menjelaskan dilain sisi, masa pengerjaan proyek tersebut sudah berakhir sesuai dengan papan informasi yang di pasang di lokasi bangunan, dimana tanggal kontrak 29 Januari 2020 dengan waktu pelaksana 180 hari kalender.
    Ali Muhammad (LP-KPK)

    " Padahal kalau dilihat dari jadwal seharus nya sudah selesai, sampai saat ini mereka masih kerja. Ya mungkin sudah dikenakan denda namun perlu kita telisik lebih jauh," imbuhnya.

    Ali menambahkan, Paket pekerjaan tersebut mencakup, pembangunan gedung kuliah 1, laboratorium 1, dengan pagu dana 34.645.850.319. bersumber dari APBN Tahun 2020 dengan penyedia jasa PT. Cahaya Sriwijaya Abadi KSO, PT. Cakrawala Surya Raya. Untuk Konsultan Pengawas dari PT. Bentareka Cipta.

    " Kami meminta PUTR Provinsi Buka mata, terkait bangunan proyek politeknik ini,dan memberi sanksi tegas jika terbukti adalah penyalahgunaan," tuntasnya.

    Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Provinsi Kalimantan Barat melalui pesan WhatsApp tidak merespon.

    Direktur Poltek Ketapang saat dihubungi via WhatsApp beberapa waktu lalu, Bahwa pihak nya tidak terlibat dalam proyek tersebut.

    "Mohon maaf mas. Kami politap kan tidak terlibat dalam pengerjaan. Karena dipa di PUPR pontianak Sepenuhnya di mereka," jelas nya singkat.*


    Editor : Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan