TRIBUANANEWS.COM | Madina - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K., M.Si. mewajibkan pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi warga masyarakat dan juga personil yang keluar masuk Mako Polres Mandailing Natal.
"Terkait wajib pakai masker dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah ini kami lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona khususnya diseputaran internal lingkungan Polres Mandailing Natal," pungkas AKBP Horas Tua Silalahi.
Baik warga masyarakat maupun personil Polres Madina yang hendak memasuki Mako, harus pakai masker, kemudian mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan ditempat yang telah kita disediakan menggunakan sabun serta hand sanitizer," sambung Kapolres Madina.
Ia juga menambahkan, "untuk diluar internal Mako Polres, kami personil Polres Madina bersama dengan TNI dan Instansi terkait juga melakukan Operasi Yustisi baik siang maupun malam hari, dalam rangka penertiban protokol kesehatan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal," paparnya kembali.
Kapolres Madina juga mengatakan, dengan adanya himbauan maupun peraturan yang diterapkan pihaknya saat ini, masyarakat dapat memahami pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga, dengan apa yang kami lakukan, warga masyarakat bisa selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Madina," tutup Kapolres Madina.*
Laporan : Sudirmin Nasution
Editor : Hendra


