• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Klungkung Dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

    22/09/20, 20:02 WIB Last Updated 2020-09-22T13:02:03Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Klungkung -

    Tim gabungan Operasi Yustisi Kabupaten Klungkung memimpin pelaksanaan  kegiatan Ops Yustisi Covid-19 yang diikuti personel gabungan Kepolisian Polres Klungkung bersama personel TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten  Klungkung  bertempat di pelataran depan Tugu Monumen Puputan Klungkung, Selasa (21/09/20).


    Bersawa dengan para pejabat Utama Polres klungkung,Danramil Klungkung, Kasat Pol PP,dan Jro bendesa Ada Semarapura, dalam kegiatan apel menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.


    “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak),” Katanya.


    Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19,

    “Selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan, "Ujarnya.


    Selanjutnya personel gabungan yang terdiri dari 82 personel  gabungan dibagi kedalam 4 tim untuk melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 di seputaran perempatan Catus pata Klungkung antara lain jalan Untung surapati, jalan Puputan.Jalan di ponogoro.dan jalan gajah mada dalam giat melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas dijalan. 


    “Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) berupa masker langsung di beri teguran  Dari pantauan personel yang turun kelapangan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta kegiatan berakhir, "tegasnya.


    Laporan : Agung DP/Arifin.

    Sumber  : Humas Polres Klungkung.




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan