masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Beberapa pekan lalu warga Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang melakukan aksi demo mendatangi lokasi galian, dan meminta lokasi agar di tutup karena disinyalir tidak mempunyai izin dan dianggap meresahkan masyarakat.
Akibat dari aksi demo masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penutupan dan pemasangan plang di lokasi galian.
Namun sangat disayangkan, selang beberapa hari setelah dilakukan penutupan lokasi, plang tersebut hilang dan kegiatan galian kembali beroperasi.
Wakil Ketua LSM GEMPAR Nuryadi, ketika ditemui Awak Media di kediamannya Jalan Raya Otonom Pasar Kemis pada Sabtu ( 19/9/2020 ) mengatakan, Kalau tidak ada tindakan baik dari aparat Muspika atau Muspida, maka kami, DPP LSM GEMPAR akan menindaklanjuti ke Pemerintahan Pusat.
"Karena saya nilai Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang tidak bertaring, takut kepada pengusaha," ucap Nuryadi, yang juga Wakil Ketua DPP LSM GEMPAR.
Ditempat yang berbeda, Usman Hadi, yang tak lain adalah Ketua DPD LPRI Provinsi Banten, saat ditemui Awak media, di Sekretariat DPD LPRI Jalan Telaga Bestari Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2020) mengatakan, LPRI dan GEMPAR akan menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke Pemerintahan Pusat, kalau memang Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang diam saja.
"Saya harap, Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang segera ambil tindakan. Kan itu pekan lalu lokasi sudah di tutup, bahkan sudah di pasang plang penutupan lokasi galian, kenapa plang itu hilang dan operasi galian masih berlanjut, ada apa ini?. Bahkan galian tersebut makin menjamur ke beberapa Wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," katanya bertanya-tanya.
Seperti Kecamatan Rajeg, lokasi galian yang berada di Desa Jambu Karya, dan Kecamatan Kronjo, semua kegiatan galian tanah tersebut disinyalir tidak mempunyai izin resmi, ada apa ini?," ucap Usman Hadi Ketua DPD LPRI Provinsi Banten.
Untuk konfirmasi terkait plang galian yang hilang, sementara Camat Kemeri saat dihubungi melalui telpon WA, beberapa kali dihubungi oleh awak media tidak menjawab.*
Editor : Habibi
Ditempat yang berbeda, Usman Hadi, yang tak lain adalah Ketua DPD LPRI Provinsi Banten, saat ditemui Awak media, di Sekretariat DPD LPRI Jalan Telaga Bestari Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2020) mengatakan, LPRI dan GEMPAR akan menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke Pemerintahan Pusat, kalau memang Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang diam saja.
"Saya harap, Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang segera ambil tindakan. Kan itu pekan lalu lokasi sudah di tutup, bahkan sudah di pasang plang penutupan lokasi galian, kenapa plang itu hilang dan operasi galian masih berlanjut, ada apa ini?. Bahkan galian tersebut makin menjamur ke beberapa Wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," katanya bertanya-tanya.
Seperti Kecamatan Rajeg, lokasi galian yang berada di Desa Jambu Karya, dan Kecamatan Kronjo, semua kegiatan galian tanah tersebut disinyalir tidak mempunyai izin resmi, ada apa ini?," ucap Usman Hadi Ketua DPD LPRI Provinsi Banten.
Untuk konfirmasi terkait plang galian yang hilang, sementara Camat Kemeri saat dihubungi melalui telpon WA, beberapa kali dihubungi oleh awak media tidak menjawab.*
Editor : Habibi

