TRIBUANANEWS.COM | Tubaba ( Kamis 24/09/2020 ) - sedang berpesta narkoba di kediamannya H.S, (25) warga Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang bawang Tengah Diciduk Tim Satnarkoba Polres Tubaba.
AKBP Hadi Saepul Rahman S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan S.H M.H mengatakan, "penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Minggu 20 September 2020 dikediamannya tiyuh Tirta Makmur, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dan mencurigai dikediaman pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba".
"Penangkapan terhadap H.S (25), merupakan hasil pengembangan terhadap sodara A.Z (25) warga Mulya Kencana, yang berhasil diamankan bersama sodara Jeri (24) warga Gunung Batin Ilir," ungkap Kasat Narkoba.
Lanjut dikatakan AKP Panjaitan, "ketika Tim melakukan penggerebekan dikediamannya dan dilakukan penggeledahan dalam kamarnya ditemukan pirek kaca berisi diduga sabu dan seperangkat alat hisap sabu".
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah pirek kaca yang berisikan diduga narkoba, jenis sabu, satu buah alat hisap narkoba (bong), satu HP merek lenovo," jelas AKP Panjaitan.
Sementara itu pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Mapolres dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres. "untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya (*)
Laporan : Juliyanto
Sumber. : Humas Polres

