• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Nagan Raya Akan Segera Launching Program Bansos Beras Untuk KPM PKH

    14/09/20, 16:29 WIB Last Updated 2020-09-14T17:55:41Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Kementrian Sosial (Kemensos) RI kini mengeluarkan dua program bantuan sosial tambahan khusus, yaitu Bantuan Sosial Beras (BSB) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


    Khusus kepada Kabupaten Nagan Raya, pemerintah melalui Dinas Sosial rencananya akan segera menyalurkan BSB PKH, yang direncanakan akan dilaunching pada hari Senin tanggal 21 September 2020 mendatang, sedangkan BST untuk Agustus-Oktober telah disalurkan melalui rekening masing-masing KPM BPNT oleh Kemensos RI, senilai Rp. 500.000,-.


    Sebelumnya, Bantuan Sosial Beras ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. 


    Sedangkan Bansos Uang Tunai ditujukan untuk KPM Program Sembako, dan diharapkan dapat meningkatkan daya beli serta menjadi daya ungkit perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020.


    "Namun kali ini, PKH akan mendapatkan Bantuan Sosial Beras (BSB) sedangkan BPNT akan mendapatkan Bantuan Sosial Uang Tunai (BST)," ujar Kabid Dayasos Asmaul Husna, Senin 14 September 2020.



    Berdasarkan keterangan, Distribusi BSB nanti akan dilaksanakan selama 3 bulan, terhitung Agustus-Oktober 2020.


    "Agustus dan September akan disalurkan sekaligus pada bulan September ini. Setiap KPM memperoleh bantuan 45 kg untuk Agustus-Oktober, dengan kualitas beras Medium," ujar Asmaul Husna.


    Untuk diketahui, jumlah KPM di Nagan Raya yang menerima bantuan tersebut diantaranya, KPM BSB 7.245 dan KPM BPNT 7.933.


    Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog dan selaku transporter (PT. Bhanda Ghara Reksa) yang akan mendistribusi sampai pada titik pengantaran tertentu, yakni sampai diterima oleh KPM PKH.


    Bansos beras ini juga merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.*


    Laporan     : Sofyan

    Editor         : Syahrudin AP

    Sumber      : Humas Protokol Nara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan