• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemerintah Nagan Raya Terapkan Hukuman Cambuk Kepada Enam Pelaku Maisir

    08/09/20, 12:53 WIB Last Updated 2020-09-08T05:53:03Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) berserta unsur pemerintah lainnya menggelar pelaksanaan uqubat (hukuman) cambuk terharap enam orang pelaku Maisir (Judi) di Alun-alun Suka Makmue, Selasa, (8/9).


    Peaksanaan eksekusi disaksikan oleh Asisten I Nagan Raya, Zulfika, Asisten II, Said Azman, Kasatpol PP-WH, Nila Kasma, Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyana, Kepala Mahkamah Syar’iyah, Irkham Soderi, Perwakian Polres dan sejumlah pejabat terkait lainnya.


    Enam orang pelaku diantaranya AG, RJ, MW, NR, ROS dan BD terbukti sah melakukan pelanggaran Qanun Aceh Tentang Hukum Jinayah Islam yaitu jarimah maisir.


    Sebagaimana diatur dalam pasal 19 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah, mereka dipidana dengan hukuman cambuk sebanyak 25 kali cambukan.


    Namun, hukuman cambuk dikurangi menjadi 22 kali cambukan dikarenakan mereka telah menjalankan masa tahanan selama 88 hari, sebagaimana disebutkan dalam pasal 23 ayat 2 dan 3 qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayah terpidana dikurangi sebanyak tiga kali.


    Setelah dilaksanakannya prosesi hukuman cambuk para terpidana dibebaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.


    Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham melalui Asisten I, Zulfika berharap pelaksanaan hukuman cambuk ini dapat menimbulkan efek jera sehingga pelanggaran syariat islam ini menjadi yang pertama dan terakhir dilakukan oleh para terpidana. 


    "Pelaksanaan eksekusi cambuk itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, diantaranya pemeriksaan kesehatan para terpidana, penggunaan masker atau face mask, physical distancing, dan tersedianya tempat mencuci tangan bagi setiap orang yang hadir ke lokasi", kata Zulfika, SH melalui pers rilisnya kepada media.*



    Laporan        : Sofyan

    Editor            : Syahrudin AP

    Sumber        : Humas Protokol Nara


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan