• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Operasi Yustisi Gabungan Tapanuli Selatan Hari Ini Jaring 162 Orang Pelanggar Tidak Memakai Masker

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    24/09/20, 23:53 WIB Last Updated 2020-09-24T16:53:24Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini



    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Tim gabungan operasi yustisi personil TNI-POLRI dan unsur pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Kejaksaan Negeri Tapsel, PN Padangsidimpuan, Sat POL PP, Dishub dan BPBD Tapsel menerapkan operasi protokol kesehatan di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis, 24 September 2020.


    Operasi di pimpin Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H. yang diwakili oleh Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP Edi Irawan, personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 162 Orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Teguran secara humanis di berikan kepada pelanggar tersebut dengan harapan mereka mematuhi protokol kesehatan. selanjutnya dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan teguran tertulis, oleh Hakim dan Jaksa.


    “Mohon maaf pak, Ibu mohon bantuannya untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah dengan menerapkan pola 4 M, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas serta selalu sedia antiseptik di manapun berada,” AKP Edi Irawan saat pimpin operasi.


    Lebih Lanjut di tambahkan, bahwa apa yang menjadi temuan hari Ini di harapkan warga masyarakat bisa lebih mendisiplinkan diri dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan agar kami selaku petugas tidak perlu memberikan sanksi dan kegiatan sosial lainnya kepada warga”, tutur Edi Irawan.


    Pelaksanaan Operasi Yustisi  ini dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.


    Turut Hadir Dalam Kegiatan Ops Masing-Masing Dan Ramil 19 / Siais  Kapten Inf Marianto, Camat Angkola Barat M.Taufik S.Sos, Ipda Titus Dwioko, Ipda Agam Parlindungan Harahap, Personil TNI, Polres Tapsel, Kejaksaan Negeri Tapsel Dan PN Padangsidimpuan, Sat POL PP, Dishub dan BPBD Tapsel.*


    Laporan : Ibnu Saad 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan