masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Tindak lanjut dari Inpres nomer 06 tahun 2020 terkait penegakan disiplin untuk menghambat lajunya penyebaran Covid -19 yang menurut data valid terahir semakin meningkat tajam.
Operasi gabungan yang dilakukan Rayon satu, Polsek Sukapura, Polsek Lumbang, Polsek Kuripan, Polsek Sumber, merupakan upaya penertiban bersama kepada para warga yang tidak memakai masker.
Kapolsek Sukapura, Iptu Sugeng Hariono ketika dikonfirmasi Tribuananews mengatakan, upaya penindakan dengan sangsi sosial dan moral, bagi warga yang tak patuh dengan protokol kesehatan terutama yang tak bermasker.
Kami tindak tegas kepada pelanggar yang tak bermasker, tentunya dengan hukuman sosial dan moral yang mendidik," kata Iptu Sugeng, Minggu (13/09/2020).
Giat tersebut bertitik tumpu di wilayah Kecamatan Sukapura, lokasi Caffe Break, Caffe Dapur Tengger, Razia dilakukan pada titik keramaian, seperti warung warung kopi sepanjang area SPBU Sukapura, serta jalan umum, bertepatan dengan malam minggu selain untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat.
"Operasi gabungan Rayon Satu ini untuk menindak dan mendisiplinkan warga dan memberikan rasa nyaman dan aman serta penegakkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Seperti yang dikutip Tribuananews, operasi gabungan tersebut membuahkan hasil, beberapa pemuda yang nongkrong diwarung kopi tidak memakai masker, langsung diambil tindakan hukuman sosial, para pemuda yang tak bermasker langsung di suruh Phus Up bersama.
"Dengan memberikan penindakan serta peringatan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, diharapkan masyarakat semakin sadar dan tetap disiplin protokol kesehatan," tandasnya.
Operasi tertib bermasker ini akan terus inten dilakukan jajaran penegak hukum sampai masyarakat benar-benar sadar bermasker.*
Laporan : Taufiq

