masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Pasuruan dan Probolinggo - Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 3 Jatim Kota dan Kabupaten Pasuruan - Probolinggo, H.Muzammil Syafi'i, SH. MSi telah menuntaskan tugasnya sebanyak 6 titik, yang terakhir dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 19 dan 20 September 2020, bertempat di Kelurahan Karang Ketug Kecamatan Gadingrejo, dan Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Muzammil Syafi'i mengedukasi masyarakat tentang bahaya covid -19 yang sekarang ini makin meningkat dan makin berbahaya, oleh karenanya mengajak semua masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
"Karena sekarang ini, tidak hanya menyerang orang tua yang mempunyai penyakit bawaan, tapi sudah banyak anak-anak muda yang terpapar dan meninggal dunia," ujar H. Muzammil seperti yang dikutip Tribuananews, Minggu (20/09/2020) malam.
Menurutnya, Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, dimana ada sanksi administratif sebesar Rp. 250.000,- bagi yang melanggar ketentuan tersebut.
"Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar kita sama-sama selamat dari penyakit covid -19," katanya.
Dalam dialog interaktif bersama masyarakat, salah satu tokoh masyarakat Desa Karang Ketug, Mustofa mengeluhkan terkait dengan bahu yang menyengat akibat dari pengolahan dan penyamakan kulit hewan dari Pabrik Kulit Gajah yang terletak di Kraton Pasuruan.
"Kami sudah sering mengadukan permasalahan ini, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian yang berarti, mohon kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, untuk memfasilitasi agar ada perbaikan pengolahan limbah sehingga tidak mengganggu masyarakat banyak," ungkap Mustofa dengan penuh harap.
Mendengar 'adulan' (usulan, red), Politisi Partai Nasdem ini berjanji, akan membantu memediasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah yang sudah berpuluh tahun meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Muzammil juga menyerahkan bantuan berupa bibit Ikan Nila sebanyak 5 ribu ekor dan biaya pakan untuk kelompok masyarakat (pokmas) sebagai bagian usaha meningkatkan gizi masyarakat.*
Laporan : Taufiq


