masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Beberapa pekan lalu, Destinasi Nasional Kawasan Wisata Gunung Bromo mulai dibuka untuk umum, namun guna untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan para wisata termasuk pelaku usaha di kawasan Gunung Bromo tersebut, butuh evaluasi yang berkesinambungan untuk membahas kebijakan yang perlu di sepakati.
Acara Evaluasi Terpadu Reaktivasi TNBTS tahab dua yang dilaksanakan di Aula Hotel Bromo Permai Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Kabid Kesmas, Endah Yuliastutik memaparkan, wajibnya terapkan SOP dan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid -19 berlaku bagi semua pengunjung TNBTS dan pelaku usaha setempat.
"Paling utama adalah wajib pakai masker, membawa keterangan sehat dari tempat asal pengunjung, tetap penerapan tiket online, usia yang boleh berkunjung dalam masa pandemi Covid -19 dari umur 10 tahun sampai batas 60 tahun," kata Endah seperti yang dikutip Tribuananews.com, Jum'at (11/09/2020) siang.
Masih menurut Endah, sedangkan wanita hamil ataupun nifas dilarang berkunjung ke kawasan TNBTS, pengunjung harus membawa hand sanitizer atapun sabun cair untuk mencuci tangan, untuk membuang sampah medis, seperti masker ataupun tisu pengunjung wajib membawa kantong plastik kecil warna kuning agar sampah tersebut lebih mudah dipilahkan.
"Site Penanjakan sebelumnya 178 menjadi 250, Site Bukit Cinta sebelumnya 28 menjadi 42, Site Bukit Kedaluh sebelumnya 86 menjadi 129, Site mentigen sebelumnya 100 menjadi 150 serta Site Savana Teletubbis sebelumnya 347 menjadi 694," paparnya.
Sementara, Kapolsek Sukapura, Iptu Sugeng Hariyono menegaskan, pentingnya penerapan SOP dan protokol kesehatan tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
"Saya berharap dengan penambahan kuota pengunjung Wisata Alam Bromo, tetap harus sesuai SOP, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan terukur dengan berpedoman dan memperhatikan kreteria healt, hygine, security serta safty," tegas Iptu Sugeng.
Di seasion terakhir, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dalam hal ini diwakili Mursid menambahkan, agar pengusaha hotel ataupun penginapan supaya menyemprotkan desinfektan, setiap tamu chek out atau sudah selesai menginap kamar.
"Kamar harus dibersihkan serta disemprot disinfektan, sediakan tempat sampah, kantong plastik warna kuning untuk sampah medis, terapkan protokol kesehatan dengan benar," tandasnya.*
Laporan : Taufiq


