• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPUD Halsel Resmi Mengumumkan Bacalon Tetap Pilkada 2020

    24/09/20, 17:27 WIB Last Updated 2020-09-24T10:27:37Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS COM
    | Halmahera Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara dengan resmi mengumumkan Bakal Calon ( Bacalon ) tetap Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ), Rabu tanggal 23 September 2020.


    Ketua KPUD Halsel Darmin H. Hasim membacakan hasil pleno penetapan bacalon tetap di ruang rapat aula kantor KPUD dengan menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada Halsel 2020.


    Dua bacalon tetap tersebut adalah pasangan H. Usman Sidik - Ali Basam Kasuba dan pasangan Helmi Umar Muksin - La Ode Arfan dengan rincian dukungan partai politik masing - masing sebagai berikut :


    Pasangan calon Usman - Basam  didukung 9 Partai politik dengan jumlah 21 kursi di DPRD, yaitu : 

    PKB 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 1 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PDIP 2 kursi, Partai Berkarya 1 kursi, PKPI 2 kursi, Partai Golkar 5 kurai dan PSI 1 kursi.


    Sementara pasangan calon Helmi - La Ode didukung 2 partai politik dengan jumlah 6 kursi di DPRD, yaitu : Partai Nasdem 5 kursi dan Partai Hanura 1 kursi


    Ketua KPUD Halsel Darmin H. Hasim saat dikonfirmasi Media Tribuananews usai penyampaian pengumuman bacalon tetap di ruang kerjanya mengatakan, rapat pleno penetapan dilakukan tadi pagi pukul 08.00. WIT, di ruang rapat KPUD dan diumumkan secara terbuka di aula kantor KPUD pada pukul 09.00 WIT.


    "Sesuai protokol kesehatan, maka digelar rapat untuk diumumkan hasil pleno penetapan ini tidak diundang peserta calon. Hadir dalam rapat ini hanyalah anggota KPUD dan disaksikan oleh anggota Bawaslu Halsel, dan hasil pleno penetapan ini segera disampaikan kepada peserta calon," terangnya.


    Menurut Darmin, peserta calon tetap diundang pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 betempat di Hotel Buana Lipu untuk mengambil nomor urut peserta pasangan calon. 

    Masing - masing pasangan calon dibatasi hanya tiga orang tim sukses untuk mendampingi kandidat calonnya.

    "Hal tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan yang digunakan pada tahapan pilkada serentak tahun 2020 ini," pungkasnya.*


    Laporan : Ade Manaf 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan