masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Menjeritnya para petani di Kabupaten Probolinggo terkait kelangkaan pupuk bersubsidi mendapatkan respon yang serius dari DPRD Kabupaten Probolinggo, dalam hal ini Komisi II yang membidanginya.
Pasalnya, aspirasi masyarakat akan langkanya pupuk bersubsidi tersebut, memicu Komisi II mendatangi Pabrik Pupuk Petro Kimia Gresik untuk klarifikasi dan mencarikan solusi dari apa yang menjadikan permasalahan khususnya para petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.
Data yang dihimpun Tribuananews, dari hasil sidak komisi II dengan pihak PT. Petro Kimia Gresik, menurut salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo bukan karena Pabrik kehabisan stock untuk mencukupi kebutuhan petani seluruh Indonesia sampai akhir 2020.
"Kalau stock di pabrik cukup, namun ada pengurangan pupuk subsidi se Indonesia," kata salah satu anggota Komisi II DPRD, Reno Handoyo kepada Tribuananews, Rabu (30/09/2020) siang.
Menurutnya, usulan Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan pupuk subsidi sebanyak 53 ribu ton, namun realisasinya hanya 33 ribu ton, sedangkan kebutuhan para petani sebanyak 47 ribu ton."Dari situ sudah jelas para petani tidak tercover 14 ribu ton hilang dengan pengurangan tersebut," jelas Reno.
Legislator dari Partai Gerindra ini juga menyebutkan, bahwa keberangkatannya ke Petro Kimia Gresik, atas intruksi langsung Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, menugaskan kepada Ketua Komisi II DPRD dan anggotanya untuk segera mendatangi Pabrik Pupuk Urea di Gresik.
"Kami mendapatkan intruksi langsung dari pimpinan kami (Ketua DPRD, red) untuk segera menindaklanjuti ke Pabrik Pupuk yang ada di Gresik, terkait apa yang menjadi kendala sehingga terjadi kelangkaan pupuk berubsidi di Kabupaten Probolinggo," paparnya.
Politikus Muda ini juga memaparkan, adanya peraturan presiden tentang penebusan pupuk subsidi harus memakai kartu tani, ia mengatakan, kartu tani yang diajukan pemkab dari 113 ribu kartu tani, namun yang tercetak hanya 10 ribu sekian, atau 9 persen dari 113 ribu tersebut.
"Hal ini yang menjadi pertanyaan kami, tentang nasib para petani yang belum mendapatkan kartu tani," paparnya.
Maka pertanggal 16 September 2020, Kementrian Pertanian mengeluarkan surat edaran dengan cara manual, yaitu petani bisa mengambil pupuk subsidi lewat e-RDKK dibawa untuk meminta rekom kepada PPL setempat.
"Insyaallah, dalam waktu dekat, kami akan mendatangi pihak BNI Wilayah di Malang, kami akan mempertanyakan dan menekan agar sisa kartu tani yang belum dicetak agar segera dicetak, kalau ada kendala data yang tak valid, bisa secepatnya koordinasi dengan catatan sipil," pungkasnya.*
Laporan : Taufiq



