masukkan iklan disini
Achmad Shodiq, S.H, Ketua DPC LBH PETA Kab. Jember
Ketua LBH PETA Jember merasa kaget dan menyayangkan terkait pemberitaan media online dan cetak tersebut, karena merasa selama ini tidak pernah ada permasalah dan tidak pernah ada seorang wartawanpun yang datang untuk mewawancarainya.
Menurut Achmad Shodiq, S.H., terkait hal itu, dirinya membantah semua tudingan atas pemberitaan yang di muat salah satu media tersebut.
"Saya sebagai Ketua LBH PETA Jember yang sah dan ber SK dengan no. 026/DPP-LBH PETA/SK//1/2020, sangat miris dengan pemberitaan tersebut, dari mana dan siapa yang punya niatan terkait pemberitaan itu," katanya pada Tribuananews.com, Selasa (8/9/2020).
"Terkait berita tersebut, bahwa saya tidak terbuka terhadap penanganan dan menyalahi aturan Ad/Art lembaga. Itu aturan yang mana?, dan saya selalu bekerja sama dengan anggota terkait bila ada penanganan permasalahan pendampingan," ujarnya seraya bertanya.
"Saya sebagai Ketua DPC yang sah di Jember mau diganti secara aklamasi bagaimana, sedangkan anggota pengurus LBH PETA di Jember ada 20 orang, sedangkan di pihak sana hanya ada sekitar 7 orang dan itupun bukan anggota LBH semua. Yang berhak memberhentikan saya sebagai Ketua adalah DPD dan DPP," jelasnya.
Di akhir pernyataannya ia menyampaikan, "untuk langkah selanjutnya, masalah ini akan saya serahkan ke DPD dan DPP. Karena saya pribadi akan terus berusaha menyelamatkan lembaga LBH PETA Jember dari tangan orang yang tak bertanggung jawab, ataupun yang punya kepentingan sendiri," pungkasnya.*
Laporan : Bagus

