TRIBUANANEWS.COM | Lampung Timur - Aparat Kepolisian Sektor Labuhan Maringgai Polres Lamtim, Dipimpin Oleh Kapolsek Kompol Yaya Karyadi, S.Ag., M.Si., bersama Forkopimcam setempat, melaksanakan Operasi Yustisi Percepatan Penangan Covid-19 di Pasar Desa dan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Muara Gading Mas, Senin (21/09/2020).
Operasi Yustisi Yang digelar di Desa Muara Gading Mas Tersebut Menyasar pembeli ,beserta penjual ikan di PPI, Pengendara Kendaraan yang Melintas dijalan raya dan Penjual dan pembeli dipasar Desa Setempat.Dengan hasil yang dicapai 10 Orang pengunjung, 3 orang penjual ikan di PPI, empat orang pengendara sepeda motor dan penumpang, serta dua orang pengemudi mobil tidak memakai masker.
Kepada para masyarakat yang berkegiatan tidak menggunakan masker diberikan teguran secara lisan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dikenakan sanksi sosial lainnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis.
Disela -Sela kegiatan tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi kepada awak media menjelaskan, bahwa operasi ini bertujuan untuk percepatan penanganan Covid 19 di Kecamatan Labuhan Maringgai .
"Operasi ini bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Labuhan Maringgai," jelas Kapolsek.
Turut serta dalam kegiatan operasi tersebut, Camat Labuhan Maringgai yang diwakili oleh Kasie Kessos Syahrudin, Kasi Trantib Erlangga Danramil 429-10 Labuhan Maringgai Kapten Inf Heryadi Gustian yang diwakili oleh Babinsa Sertu Budiono dan Koptu Suyitno, Kornal Labuhan Maringgai Serka Sukhi, Uptd Perikanan Labuhan Maringgai Zaenal dan jajaran, Kepala Desa Muara Gading Mas Wahyono bersama Perangkat Desa .*
Laporan : Elman



