TRIBUANANEWS.COM | Seram Bagian Barat - Operasi yustisi berdasarkan perintah pimpinan teratas. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kabupaten Seram Bagian Barat, AKBP. Bayu Tarida Butar Butar, S.Ik, kepada Media Tribuananews di ruang kerjanya, Kamis 24 September 2020.
Kapolres, menyatakan bahwa berdasarkan Inpres nomor 6 Tahun 2020, di dalam ada tugas Polri di situ, kita jabarkan ada 4 point tugas Polri, salah satunya adalah perintah pimpinan kita yang paling teratas, yaitu Bapak Kapolri tentang operasi yustisi.
"Operasi yustisi sudah kami lakukan dari mulai 3 minggu lalu, terkait operasi yustisi ini di mulai dalam wilayah hukum Polres Kabupaten Seram Bagian Barat," terang AKBP Bayu.
Terkait operasi yustisi ini, lanjut dia, juga tidak lepas dari operasi aman nusa dua. Dan operasi aman nusa dua ini sudah masuk pada tahap ke 4. Operasi ini adalah operasi bencana non alam.
"Soal operasi Polri dalam menangani bencana non alam, situasi pandemi penanganan Covid 19, memang ada beberapa langkah langkah yang di lakukan, kalau perintah dari pimpinan Polri itu bahwa dalam operasi aman nusa dua ini adalah operasi yang di kedepankan dalam pelaksanaannya bersifat premtif dan prefentif, penegakan hukum itu langkah terakhir ultimum, fremedium," terangnya.
Kapolres menambahkan bahwa untuk Polres Seram Bagian Barat sendiri memang tidak ada pilkada. Namun kita Polres Seram Bagian Barat termasuk Polres imbangan disituasi pandemi ini.
Kita polres Seram Bagian Barat tetap melaksanakan operasi yustisi dan operasi ini adalah gabungan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri, dan Satpol PP.
"Satpol PP yang terdepan kita TNI-Polri yang mendampingi. Namun di kabupaten Seram Bagian Barat ini sudah ada peraturan Bupati terkait dengan penanganan Covid 19 ini, dan kita sudah lakukan di beberapa titik titik keramaian seperti pasar piru, pasar gemba dan beberapa terminal termasuk terminal piru dan waepirit," kata Kapolres AKBP Bayu.
Selain itu, lanjut dia, kami juga mendorong peraturan Bupati ini untuk menjadi peraturan daerah (Perda).
"Kami melakukan koordinasi dengan Bapak Bupati dan Ketua DPRD Seram Bagian Barat, sehingga lebih kuat dalam membantu kelancaran tugas kita untuk melakukan operasi yustisi ini," pungkasnya.*
Laporan : Ajid

