• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolres Jembrana Kerahkan Anggota Pengamanan Saat Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di Gedung Kesenian Ir. Soekarno

    08/09/20, 22:34 WIB Last Updated 2020-09-08T15:44:46Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Jembrana -

    Bertempat di lantai dua Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kel. Dauh Waru, Kec./Kab. Jembrana (8/9) Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. hadir memonitoring dan mengerahkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup saat kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020.


    Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.20 wita ini dihadiri oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. didampingi Kasat Intelkam AKP Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H., Dandim 1617 Jembrana, Komisioner KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kab. Jembrana, Ketua Bawaslu Kab. Jembrana, Kaban Kesbangpol Kab. Jembrana, Kabid Poldagri Kab. Jembrana, Plt. Kadis Dispenduk Kab. Jembrana, Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisioner KPU Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendididkan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kab. Jembrana beserta Staff, Ketua PPK se-Kab. Jembrana, dan Pimpinan Partai Politik atau yang mewakili.


    Kapolres Jembrana mengajak masyarakat khususnya para panitia dan peserta yang hadir dalam acara untuk tetap saling menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif sampai akhir tahapan Pilbup di kab. Jembrana tahun 2020 ini. "Ya, mari kita jungjung tinggi asas Luber Jurdil yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil," tegas Kapolres Jembrana.


    Disamping itu pula, protokol kesehatan harus wajib dan tetap menjadi acuan utama karena situasi yang berkembang saat ini sudah memberikan dampak dan efek besar bagi masyarakat luas. "Untuk itu, protokol kesehatan wajib sesuai dengan acuan 3 M yaitu wajib Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan selalu Mencuci tangan," jelas Kapolres Jembrana.


    Laporan : Iskandar/Lilik.

    Sumber  : Humas Polres Jembrana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan