• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jual Cap Tikus, Polsek Kintom Amankan Dua Ibu Rumah Tangga

    07/09/20, 15:18 WIB Last Updated 2020-09-07T08:19:26Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Dua orang wanita berinisial L (45) dan FP (35) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Kintom, hanya bisa tertunduk malu saat berada di ruang Mapolsek Kintom, Senin (7/9/2020) pagi. 


    Keduanya dibekuk polisi lantaran kedapatan memiliki miras lokal jenis cap tikus saat polisi menggeledah kios mereka.


    Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar, S.H. mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua kios sering menjual minuman beralkohol cap tikus.


    "Atas informasi itu, saya bersama anggota langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan," ucap Kapolsek.


    Alhasil, AKP Muhammad Asdar mengungkapkan, di kios milik FL pihaknya menyita empat jerigen ukuran lima liter cap tikus. Sedangkan di kios milik FP ditemukan jerigen ukuran lima liter berisikan setengah jerigen cap tikus.


    "Kedua IRT ini sudah kita amankan bersama barang bukti guna proses hukum," tandas perwira tiga balak ini


    Laporan : Yudi

    Sumber  : Humas Polres Banggai

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan