masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Pemerintah Desa Kotatua, Kecamatan Tano Tombangan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara membangun jalan rabat beton dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2020.
Menurut Kepala Desa Kotatua , Pinder Siburian, kepada awak media, Sabtu, (12/9), pembangunan jalan ini demi memberikan kelancaran dalam transportasi sehingga memudahkan masyarakat dalam beraktivitas menuju Pemandian warga dan yang hendak ke kebun.
"Sejak digulirkan bantuan Dana Desa ke setiap Desa, kami memprioritaskan pembangunan jalan rabat beton, jalan tersebut dibangun bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan aktivitas,” ujar Pinder Siburian.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan rabat beton.
Di tempat terpisah Warga masyarakat Kotatua T. Dongoran mengharapkan pemerintah Desa agar bisa memanfaatkan alokasi dana Desa yang ada untuk mempercepat sektor pembangunan dasar masyarakat.
"Pemerintah Desa menerima Dana Alokasi Desa dari pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dasar di tengah masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian. Sebab itu pemerintah Desa harus dapat menjalankan kerjanya secara maksimal dengan memanfaatkan setiap dana sebaik mungkin,” pungkas T Dongoran.
Pihaknya menyadari, untuk meningkatkan pembangunan dasar itu, memang memerlukan dana yang tidak sedikit.
Namun, untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah desa bisa berupaya meningkatkan pendapatan asli desa, dan melakukan pengawalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus bisa mengetahui bagaimana penyampaian laporan keuangan dari anggaran yang telah digunakan, sehingga meminimalisir temuan-temuan, serta mengantisipasi tindakan-tindakan yang melanggar pidana.*
Laporan : Ibnu Saad



