TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Cuti Pilkada, Bupati Ketapang Martin Rantan mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa sebuah sedan Camry dan dua unit Fortuner kepada Pj. Sekda Heronimus Tanam yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, di Rumah Jabatan Bupati pada Jum'at (25/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyerahan aset negara sebagai fasilitas jabatan tersebut, disaksikan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo serta disaksikan oleh Kabag Umum, Sugiarto, Kabag Humpro Doni Andriawan, Kabag Ekbang Devi Harinda.
Martin mengatakan, bahwa apa yang dilakukan tersebut sebagai komitmen kepatuhan dan taat terhadap peraturan dan ketentuan yang diatur
didalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dirinya yang mengambil cuti lantaran kembali ikut mencalonkan diri menjadi Bupati Ketapang dalam Pilkada.
"Dalam makna cuti diluar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Ketapang Heronimus Tanam yang menerima secara simbolik kunci mobil tersebut mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh Bupati Ketapang merupakan bentuk komitmen dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanam menegaskan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat, dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum untuk dapat menjaga fasilitas bupati ini sehingga tetap terjaga dengan baik.
“Karena beliau cuti diluar tanggungan negara maka fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya tidak boleh digunakan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Martin kembali maju dalam pencalonan Bupati dalam Pilkada Ketapang dan terhitung telah cuti pada tanggal 26 September 2020.*
Editor : Erwin
Sumber : Humas

