• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ikrar Masuk Agama Islam, PAI Probolinggo Hebat

    28/09/20, 18:15 WIB Last Updated 2020-09-28T11:15:40Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

             
    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Ketika Allah berkehendak, hal yang tak mungkin bisa menjadi mungkin terjadi, karena pada hakikatnya semua yang terjadi di muka bumi ini atas kehendak Allah semata.


    Bertambah lagi pemeluk Agama Islam di Kabupaten Probolinggo dengan kesadaran diri tanpa paksaan untuk masuk Islam.

    Data yang dikutip Media Tribuananews.com menyebutkan, dua warga Dusun Kembang, Desa Seboro Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo berikrar masuk Islam, bertempat di Masjid Jami' Al - Barokah Krejengan, Minggu (27/09/2020) malam.

    Ro'is Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama' (MWCNU) Kecamatan Krejengan, KH. Muhammad membenarkan kejadian tersebut, atas nama Daniel Sutanto dan Martha Liora Sutanto, keduanya warga Desa Seboro Kecamatan Krejengan.
                                

    "Alhamdulillah, nanda berdua masuk Islam tanpa paksaan dari siapapun, dan keduanya menandatangani ikrar, semoga bersamaan dengan ridho Allah, nanda berdua mu'allaf yang sholeh sholehah," kata KH. Muhammad.

    Setelah berikrar dan mengucap dua kalimat syahadat, langsung di bimbing oleh KH. Muhammad dan dua orang saksi, Mahruji dan Muhammad Wepi, SE, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang menyatakan masuk Islam dengan kesadaran diri tanpa paksaan dari siapapun.

    "Dengan demikian, secara otomatis keduanya resmi menjadi muslim-muslimah yang karenanya gugurlah dosa-dosanya, laksana bayi yang baru lahir ke dunia. Sementara bagi kita berkewajiban untuk membimbingnya agar kokoh imannya," terangnya.

    Ditempat lain, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Krejengan juga membai'at Margono Wijaya (46) warga Jemursari Selatan, Sidoarjo, pemeluk Agama Kristen Protestan.

    "Kami membai'at nanda Margono untuk masuk Islam tanpa ada paksaan dari siapapun, ini murni atas kehendak Allah dan hidayah dari Allah," tutur Kyai Mahmudi (PAI Kecamatan Krejengan) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hasan.

    Ikrar kedua ini disaksikan oleh Suhaeri dan Bambang Supriyanto serta tokoh agama setempat."Hidayah memang hak mutlak Allah, untuk memberikan jalan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki, maka selanjutnya kita wajib memberikan pencerahan kepada nanda yang mu'allaf ini," pungkasnya.*

    Laporan : Taufiq
    Sumber  : Humas Kemenag Kabupaten Probolinggo
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan