• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Maksimal 3 Bulan Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    22/09/20, 17:57 WIB Last Updated 2020-09-22T11:00:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini



    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Memasuki hari ke - 2, Operasi Yustisi Penegakan Pelanggaran Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid -19 yang melibatkan dari pihak Satgas Kabupaten Probolinggo, Satgas kecamatan setempat, Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.


    Gait kali ini bertempat di dua titik, pertama di depan Kantor Desa Sebaung Kecamatan Gending, titik kedua di depan Kantor Desa Tamansari Kecamatan Dringu.

    Menurut data yang berhasil di himpun awak media Tribuananews.com menyebutkan, tingkat pelanggar lebih tinggi dari hari pertama yang berjumlah 47 pelanggar dari dua kecamatan, kali ini total 67 orang pelanggar dengan rincian, di titik pertama sebanyak 28 pelanggar, titik kedua sebanyak 39 pelanggar.

    Suras (40) warga Desa Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan, terjaring operasi karena tidak pakai masker, kebetulan melintas di lokasi operasi terpaksa ikut sidang di tempat.

    "Kesusu kuleh pak, tak nganggui masker, loppah pak,
    Entarah ka Gending kon tretan sakek (terburu-buru saya, lupa tidak pakai masker, mau ke gending ke rumah saudara yang sakit, red)," kata Suras ketika dikonfirmasi Tribuananews.com, Selasa (22/09/2020) pagi.
                               

    Sementara ditempat terpisah, Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menerangkan, bahwa berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2020 tentang denda bagi pelanggar protokol kesehatan dengan membayar uang maksimal Rp. 200.000,- subsider kurungan maksimal 3 bulan kurungan.

    "Kurungan 3 bulan ini dengan menitipkan pelanggar prokes di polsek terdekat," kata Ugas.

    Menurutnya, berdasarkan prosentase data, alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat akan bermasker sudah tinggi, rata-rata pelanggar bukan tidak punya masker atau sengaja tidak pakai, melainkan lupa tidak pakai masker.

    "Operasi ini akan terus berlangsung sampai masyarakat sadar betul tentang pentingnya bermasker dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19," tegasnya.

    Terkait giat operasi yustisi hari ke - 3, pihaknya mengaku masih survey lokasi.*

    Laporan : Taufiq
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan