TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Selesai dan Kecamatan Binjai Barat menggelar razia masker bersama diperbatasan wilayah Selesai dan Binjai Barat, tepatnya dijalan protokol Binjai - Kuala didepan Gedung Mutiara, jum'at (25/9/20) pagi.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 80 orang personil yang terdiri dari, Camat Selesai Beserta jajaran, Kapolsek Selesai Beserta jajaran, Danramil 02 Selesai beserta jajaran serta Puskesmas Kecamatan Selesai.
Sedangkan dari Kecamatan Binjai Barat terdiri dari Camat Binjai Barat beserta jajaran, Kalpolsek Binjai Barat beserta jajaran, Danramil beserta jajaran dan Satpol PP Kota Binjai.
Camat Selesai Robby Deritawan Sitepu, SE, Msp dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan tanpa mengabaikan aturan pemerintah dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, sesuai dengan peraturan Bupati Langkat Nomor 39 Tahun 2020.
Kegiatan ini akan terus kita laksanakan, sampai masyarakat benar - benar mematuhi dan pentingnya protokol kesehatan. Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kab. Langkat dan Kota Binjai.
Nada yang sama juga di sampaikan Camat Binjai Barat Samuel Lumbantoruan, SH kepada wartawan, seraya menambahkan Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan disiplin protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, Menjaga jarak sering mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan agar dapat mencegah dan menghindari penularan virus Covid-19." Imbuhnya.
Kapolsek Selesai Akp. Feriawan, SH mengatakan tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini ialah
melakukan Razia (Penyetopan) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas di jalan protokol Binjai - Kuala yang tidak memakai Masker.
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker (Tidak mematuhi Protokol kesehatan) diberikan sanksi berupa :
Menyanyikan lagu Wajib Indonesia Raya, Pengucapan Pancasila dan Push Up.
Untuk giat kita pagi ini Jumlah Masyarakat yang melakukan pelanggaran (Tidak memakai Masker) yang tercatat sebanyak 31 orang dan setelah menjalankan hukuman mereka kita beri masker secara gratis.
Sedangkan Kapolsek Binjai Barat Akp. Slamet Riyadi, SH, MH juga menambahkan bahwa kegiatan razia protokol kesehatan ini kita laksanakan bukan hanya di jalan raya saja, melainkan juga di pasar pasar, kafe, di warung - warung dan waktu pelaksanaan razianya dari mulai pagi, sore bahkan malam hari.
Liputan: Dian


