• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Forkom BPD Darul Makmur Laksanakan Rakor Perdana

    20/09/20, 14:17 WIB Last Updated 2020-09-20T07:23:47Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     

    Ketua Forkom Tuha Peut (BPD) Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Syari M. Nur, Amd, Pd

    TRIBUANANEWS.COM |.Nagan Raya  Forum Komunikasi Tuha Peut (BPD) Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) Tuha Peut perdana tentang TUPOKSI TUHA PEUT dan RANCANGAN QANUN GAMPONG, 


    Rakor dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Darul Makmur, sebagai pemateri dan Nara sumber Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos, Ketua Forkom Tuha Peut Darul Makmur Syari M. Nur, Amd. Pd, dan Wakil Ketua Abdul Kadir, S. Pd, SE, dihadiri 64 peserta dari Ketua dan Wakil Ketua Tuha Peut semua Desa dalam Kecamatan setempat, Sabtu (19/9). 


    Sumber dana pelaksanaan berasal dari sumbangan iklas yang tidak mengikat dari Kepala Desa/Keuchik dalam Kecamatan Darul Makmur sebagai partisipan terlaksananya kegiatan Rakor perdana tersebut.

    Kegiatan Rakor Perdana Forkom Tuha Peut Darul Makmur di Aula Kantor Kecamatan Darul Makmur

    Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos mengatakan, sangat luar biasa Forkom Tuha Peut Darul Makmur telah berhasil laksanakan Rakornya yang perdana dengan dukungan semua pihak. 


    "Patut diberikan apresiasi kepada para pengurus serta para Tuha Peut se - Kecamatan Darul Makmur telah laksanakan Rakor perdananya dengan Tema Tupoksi Tuha Peut dan Rancangan Qanun (Raqan) Gampong/Desa tersebut", ucap Camat Rawaruddin, S. Sos.


    Ketua Forkom Tuha Peut Darul Makmur Syari M. Nur, Amd. Pd mengatakan kegiatan Rakor perdana ini bertujuan untuk penyusunan kerangka peningkatan kapasitas (Capacity Building) bagi para Tuha Peut di Desa - desa sebagai mitra pembangunan dan inisiator produk hukum ditingkat Desa.


    "Selain itu juga kita bangun kebersamaan seluruh anggota Tuha Peut bersinergi untuk inisiasi produk hukum ditingkat Desa dimana pada umumnya belum dimiliki oleh Desa. Setiap ada permasalahan sosial maupun menyangkut Qanun Nomor 9 tentang Peradilan Adat malahan terkesan sesuka hati dan tidak seragam dengan Desa lain", kata Syari M. Nur.


    Syari M. Nur  menambahkan, terkait Regulasi ditingkat Desa kedepannya diharapkan adanya keseragaman dan sinergi, sehingga dalam menyelesaikan permasalahan adat istiadat terkesan tidak saling dirugikan satu sama lainnya.


    "Kami atas nama pengurus Forkom Tuha Peut Darul Makmur mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak telah mendukung kegiatan Rakor ini. Kepada para Tuha Peut yang mulai membangun sinergisitas bersama mari lebih ditingkatkan lagi", ucapnya.


    Inilah pengabdian kita kepada masyarakat telah memilih kita sebagai perwakilannya di Desa masing - masing untuk meneruskan aspirasinya sesuai Tupoksi Tuha Peut (BPD).*



    Laporan     : Sofyan 

    Editor         : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan