TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., beserta Wakapolresta dan Pejabat Utama Polresta Palangka Raya bersilaturrahmi ke rumah pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (22/09/2020) pukul 13.00 Wib.
Kombes Pol Jaladri menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi sekaligus penyerahan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Jaladri menambahkan, kedatangan dirinya membawa Maklumat Kapolri terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) termasuk pembatasan massa pada setiap tahapan Pilkada (kampanye) guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Perwakilan dari kedua tim pemenangan Paslon telah menerima dan memasang Maklumat Kapolri di dinding bagian depan rumah pemenangan, agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh anggota tim pemenangan Paslon.
"Dari hasil pertemuan tersebut, kedua Tim Pemenangan siap mendukung Maklumat Kapolri untuk melakukan pembatasan massa, serta menerapkan Prokes dalam setiap tahapan Pilkada," pungkasnya.*
Laporan : Rahmat
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

