TRIBUANANEWS.COM | Madina - Camat Lingga Bayu laksanakan rapat dengan sejumlah Kepala Desa yang ada di Kecamatan tersebut Terkait penanganan Covid-19, Selasa (15/9/2020) bertempat Aula Kantor Camat Lingga Bayu sekira pukul 11.00 Wib.
Adapun yang hadir pada kesempatan itu, selain Camat dan Kepala Desa, acara ini juga dihadiri oleh Babinsa Pelda M.Arifin Lubis dan Serda Kholis Nasution, Kapolsek Lingga Bayu AKP Jamaluddin Nasution, Kanit Intel Aiptu Sabaruddin Nasution, serta Kepala Puskesmas Simpang Gambir dr.Rajamin Nasution.
Selain itu, hadir juga Ketua MUI Kecamatan Lingga Bayu, Tokoh Adat H.Maskud Lubis dan Korwil XII Dinas Pendidikan Lingga Bayu, Lurah Tapus Ahmat Siregar, Ketua LPM Kelurahan Simpang Gambir H.Syafi'i Rangkuti, S.Pd. dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Lingga Bayu Sakti Mandraguna Lubis, S.P.
Sementara, dari 17 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kecamatan Lingga Bayu, pada rapat tersebut ada 1 orang Lurah yang tidak hadir dan 3 orang Kepala Desa.
Sedangkan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini diantaranya terkait masalah pemutusan mata rantai Covid-19 di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu. Namun dalam rapat ini tetap mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam penyampaian, Camat Lingga Bayu Drs. Kamal Khan Lubis mengatakan, pihaknya meminta agar memperketat kembali mengenai penanganan pemutusan mata rantai Covid-19 di kawasan tersebut, mengingat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu sudah menjadi Zona Merah.
"Saat ini Kabupaten Mandailing Natal sudah masuk ke dalam zona merah, untuk itu saya minta penerapan protokol kesehatan harus diperketat lagi, sehingga masyarakat dapat benar-benar menyadari akan bahayanya virus tersebut," pinta Camat Lingga Bayu.
Sementara Ketua MUI Kecamatan Lingga Bayu Wais Alkarni pada kesempatan itu juga memaparkan, untuk melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah (Do"a Qunut), sebab menurutnya, Doa tersebut sangat ampuh dalam hal tolak bala dan sejenisnya.
"Saya menyarankan, Pemerintah ataupun Ketua Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19 itu tidak menyalahi juga dalam aturan yang ada dalam agama, seperti sering mencuci tangan dan menjaga jarak, itu sangat sesuai dengan apa yang dianjurkan dalam agama, kalau yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan," jelasnya.
Selain itu, Ketua MUI juga memberikan saran kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Lingga Bayu, agar lebih sering berwudhu', "kalau bisa usahakan jangan sampai batal wudhu' kita, dari waktu Zuhur ke Ashar misalnya," saran Ketua MUI.
Di kesempatan yang sama, Pelda M. Arifin Lubis juga menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan maupun himbauan yang di keluarkan oleh pemerintah, seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan untuk menghindari meluasnya virus tersebut.
Untuk itu, Kapolsek Lingga Bayu AKP Jamaluddin Nasution mengatakan akan menerapkan wajib memakai masker kepada masyarakat jika pergi ke pasar pada hari Minggu.
"Sesuai hasil kesepakatan rapat hari ini, mulai hari Minggu besok tanggal 20/9/2020 akan mengadakan razia masker, dan hal ini dilakukan bukan karena mau mempersulit masyarakat, cuma hal ini kita lakukan demi kecintaan kita terhadap masyarakat di Kecamatan Lingga Bayu, agar tidak terpapar Covid-19," terang AKP Jamaluddin.
Kapolsek juga menegaskan, apabila ada Kepala Desa yang tidak setuju atau menghalang - halangi keputusan yang sudah disepakati bersama ini, ia berjanji akan mempersulit segala urusan masyarakatnya yang berhubungan dengan pihak Polsek Lingga Bayu.
"Kita lihat saja ke depan, terkait masalah izin keramaian, pihak Polsek tidak akan mengeluarkannya jika apa yang diputuskan hari ini tidak didukung," tegasnya.*
Laporan : Sudirmin Nasution
Editor : Hendra


