TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai H. Juliadi, S.Pd., M.M. dan Drs. H. Amir Hamzah, M.A.P. (Jama'ah) berkomitmen untuk mematuhi dan menjalankan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 10 Tahun 2020.
Selain itu, pihaknya juga siap untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada 2020.
"Kita akan ikuti itu. Sebab, hal tersebut sudah bagian dari komitmen kita mematuhi segala aturan dan regulasi yang ada, khususnya dalam mencegah kluster baru penyebaran Covid-19," ungkap H. Juliadi usai mengikuti sosialisasi PKPU Nomor : 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor : 06 Tahun 2020.
Diketahui, PKPU perubahan Nomor : 06 tahun 2020 itu terkait Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak, Lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diselenggarakan KPU Kota Binjai, di Pendopo Umar Baki, Jumat (18/09/2020) pagi.
Menyikapi kegiatan sosialisasi tersebut, pria yang berprofesi sebagai kontraktor perkebunan itu sangat mengapresiasi KPU Kota Binjai, yang sudah mengedukasi seluruh calon kontestan, berikut partai politik pengusung, tim pendukung bapaslon, dan seluruh elemen masyarakat, untuk lebih memahami dan senantiasa mematuhi aturan dan regulasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Kami dari Pasangan Jama'ah senantiasa berdoa, semoga pada penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, Kota Binjai tetap sejuk, kondusif, aman, dan damai," ujar H. Juliadi.
Turut hadir mengikuti deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pilkada Kota Binjai Bebas Covid-19, yakni Bapaslon Rahmat Sorialam Harahap, S.H., M.H. dan H. Usman Jakfar, Lc., M.A., Bapaslon Hj. Lisa Andriani Lubis, S.PS.i dan H. Sapta Bangun, S.E., serta seluruh unsur Forkopimda dan pimpinan partai politik pengusung Bapaslon.*
Laporan : Dian


