TRIBUANANEWS.COM | Jember - Pemerintah Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember distribusikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap dua dari Provinsi Jawa Timur, yakni berupa nominal uang Rp. 200 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Pendistribusian ini dilaksanakan pada hari senen tanggal (21/09/2020), dan dibagikan kepada 380 Kepala Keluarga yang ada di Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi.
"JPS Ini bantuan dari Provinsi Jawa Timur, yang diberikan kepada warga yang belum pernah menerima salah satu bantuan apapun," tutur Kepala Desa Sukorambi Abdus Soim sesaat setelah pembagian JPS tersebut.
Warga Desa Sukorambi ini yang mendapat bantuan tersebut sebanyak 380 Kepala Keluarga, yang mana bantuan ini sudah di distribusikan ke warga yang mendapatkan, dan ini sudah masuk bantuan tahap yang kedua," tandanya.
Tak lupa pula ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas dicairkannya bantuan JPS tahap ke dua ini kepada warganya.
"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Memang, di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang menganggur dan sudah pasti ekonominyapun menurun. Mungkin, dengan bantuan ini masyarakat juga bisa merasa sedikit terbantu," ujar Abdus Soim.*
Laporan : Bagus. B
Editor : Hendra

