TRIBUANANEWS.COM | Labusel - Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Dapil 1 Kota Pinang Hj. Laila Hanum, S.H. dari Fraksi PDIP dan Ayu Safitri dari Fraksi PKPI melaksanakan reses lll masa sidang tahun 2020 di Dusun Blok 40 Desa Persiapan Sidodadi, Kecamatan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan, minggu (13/9/2020) .
PLT Kepala Desa Persiapan Sidodadi Blok 40 Wagianto dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasihnya atas kedatangan Anggota Dewan ke Desanya. Ia berharap, dengan adanya masa reses tersebut, dapat menyerap aspirasi warga.
"Terima kasih buat anggota dewan yang datang dan yang melaksanakan reses di Desa ini. Semoga Ibu Anggota Dewan yang datang dapat membawa angin segar bagi masyarakat kami, dan dapat membawa aspirasi yang disampaikan masyarakat," kata Wagianto.
Lanjut Wagianto menjelaskan, bahwa Desa Persiapan Sidodadi Blok 40 ini merupakan pemekaran dari Desa Sisumut, dan telah 3 tahun menjadi Desa Persiapan, tetapi belum tahu kapan didefenitifkan menjadi Desa Sidodadi blok 40.
"Kami mewakili masyarakat Desa Persiapan Sidodadi Blok 40 yang terdiri dari 3 Dusun, yaitu Dusun Blok Songo, Dusun Blok 40 dan Dusun Tugusari berharap, kiranya aspirasi ini dapat disampaikan oleh Ibu Anggota Dewan yang hadir saat ini, untuk di bawah ke rapat sidang DPRD nantinya," ungkap Wagianto dengan tegas.
Sementara, Anggota DPRD Fraksi PKPI Dapil 1 Kota Pinang Ayu Safitri menjelaskan, Bahwa sebagai wakil rakyat, ia wajib mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
"Kami saat ini melaksanakan Reses lll masa sidang lll tahun 2020, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan sekaligus ingin mendengarkan aspirasi yang masuk, yang nantinya akan kami bawa ke dalam rapat / sidang di kantor DPRD Labuhanbatu Selatan," ucap Ayu Safitri.
Ditempat yang sama, Hj. Laila Hanum, S.H. juga menyampaikan hal yang sama dihadapan para warga yang hadir, Fraksinya akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga Desa Persiapan Sidodadi, untuk menjadi Desa definitif.
"Kami sebagai wakil rakyat siap untuk mendengar aspirasi masyarakat Desa Persiapan Sidodadi Blok 40, terkait status Desa Persiapan Sidodadi yang telah 3 tahun menjadi desa persiapan dan belum definitifkan menjadi Desa Sidodadi Blok 40, hal ini akan kami perjuangkan di rapat DPRD dengan Dinas Pemdes dan OPD terkait," jelasnya.
Pantauan awak media ini, pada reses lll masa sidang lll tahun 2020 DPRD Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan oleh Hj. Laila Hanum dan Ayu Safitri telah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang hadir juga diberikan masker, dan disarankan menjaga jarak, serta sebelum memulai acara masyarakat yang hadir diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu.*
Laporan : Rindu Sitompul
Editor : Hendra

