TRIBUANANEWS.COM | Batam - Sosialisai tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila oleh AKBP Dedy Prayudy dari Mabes Polri, di hadiri Anggota Koramil Nongsa, Babinsa, Kolsek, Lurah, Ketua RT, tokoh masyarakat, Raja Ahmad, ketua nelayan dan masyarakat setempat, pada Senin (28/09/2020) pukul 09.00 Wib di lokasi wisata Tanjung Bemban Batu Besar Nongsa.
Dalam kesempatan giat ini, AKBP Dedy Prayudy memberikan safety keamanan secara simbolis kepada ketua nelayan untuk para nelayan serta memberikan beberapa sembako untuk masyarakat setempat.
Di tengah pandemi Covid-19, AKBP Dedy tak berhenti memberikan terobosan dengan berinovasi dan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kesehatan.
Dia juga memberi penjelasan terkait radikalisme kepada masyarakat yaitu tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik sosial politik dengan menggunakan paham kekerasan dan bertindak ekstrim.
Adapun langkah-langkah mencegah radikalisme, ketua RT dan RW senantiasa selalu berkomunikasi dengan warganya dalam langkah saling memberikan informasi tentang segala hal dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungannya (sebagai deteksi dini).
Tanda-tanda khusus pelaku tatapan mata atau pandangan yang mencurigakan berpakaian aneh tidak sesuai dengan lingkungan dan bersifat tidak lazim atau ekstrim keberadaan yang tidak lazim atau merupakan keberadaan orang yang baru terlihat di tempat tersebut serta pembicaraan, pertanyaan dan gaya bahasa yang tidak lazim seperti biasanya.*
Laporan : Siti Nuzela

