• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    5 Hari Operasi Yustisi, 380 Pelanggar Terjaring di Probolinggo

    28/09/20, 21:56 WIB Last Updated 2020-09-28T14:56:32Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini



    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo tetap gencar lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna menekan penularan Covid -19 yang semakin merajalela.


    Koordinator Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, giat kali ini hari ke 5, dipusatkan di dua titik, titik pertama dipertigaan Pasar Patalan Kecamatan Wonomerto dengan menjaring 52 pelanggar tak bermasker, titik kedua di Rest Area Tongas dengan menjaring 59 pelanggar.

    "Sampai hari ini total pelanggar razia masker sebanyak 380 pelanggar tak bermasker," kata Ugas ketika dikonfirmasi Tribuananews.com, Senin (28/09/2020) malam.

    Masih menurut Ugas, hari pertama 47 pelanggar, hari kedua 67 pelanggar, hari ketiga 81 pelanggar, hari ke empat 74 pelanggar dan hari ini 106 pelanggar.

    Pelanggar yang dari klaster ASN kali ini, Sugiono Warga Desa Sepuhgembol merupakan Kepala Sekolah SDN Jrebeng 2 Wonomerto, yang kedua Edy warga Kecamatan Sumber merupakan staff di Kecamatan Lumbang.

    "Kedua ASN tersebut terjaring razia ketika hendak berangkat kerja tapi tak bermasker," terangnya.

    Merupakan sebuah komitmen yang harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, ASN, TNI/POLRI serta siapapun yang kedapatan tak pakai masker, maka harus lakukan sidang di tempat serta langsung bayar denda.

    "Ini semata-mata untuk segera memutus mata rantai penularan Covid -19 agar segera berakhir khususnya di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.*

    Laporan : Taufiq
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan