• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    3.383 Ha Hutan Kritis Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab Untuk Melestarikan

    01/09/20, 11:31 WIB Last Updated 2020-09-01T04:42:43Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Doc. Foto Media Trip Ketapang Tinjau Lokasi Hutan Kritis Di Sungai Melayu "Bukit Maloy"



    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Berstatus hutan lindung seluas 3.383 hektare, dimana dulu nya menjadi langganan kebakaran hutan dan membuat lahan tersebut menjadi kritis, untuk melindungi dan  merawat sisa hutan yang ada, masyarakat dengan dibantu NGO pemerhati lingkungan Earthqualizer mengusulkan akses kelola kawasan hutan lindung.

    Melalui legalitas perhutanan sosial dengan skema hutan Desa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nama Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Belaban Rayak. Yang berlokasi di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Minggu (30/8/2020). 

    Perjuangan untuk melestarikan hutan tersebut berbuah manis, pada tahun 2018 KLHK mengeluarkan keputusan terkait pemberian HPHD kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Belaban Rayak, untuk mengelola 3.383 hektare lahan kritis tersebut menjadi hutan desa.

    Pada tahun 2018, reboisasi kawasan tersebut dimulai dengan mensosialisasikan, mengampanyekan kepada khalayak ramai, dimana hutan tersebut harus betul-betul dirawat dan terus dijaga kelestariannya.

    Ketua LPHD Belaban Rayak Nikolaus Sukur menjelaskan, bahwa dirinya sangat bersyukur bisa mengelola kawasan hutan lindung tersebut menjadi perhutanan sosial.

    "Hanya tersisa ini yang kami miliki. Meskipun statusnya hutan lindung, tapi nyatanya tidak ada sama sekali pohon akibat kebakaran," jelas Nikolaus.

    Dia menceritakan, sebelum tahun 1997 kawasan tersebut merupakan hutan rimbun yang dipenuhi pepohonan dan tanaman berbagai jenis. Namun, di tahun 1997 terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan kawasan tersebut. Pohon-pohon kering dan mati akibat terbakar yang menyebabkan kawasan tersebut menjadi sangat gersang.

    Dia juga merinci, kawasan tersebut merupakan sisa dari HGU PT. Benua Indah Grup (BIG) saat itu. Lahan tersebut tidak terkelola dan dibiarkan begitu saja.

    "Dulu pernah ditanam oleh pemerintah, tapi hanya ditanam saja tanpa dirawat, sehingga bibit yang ditanam mati. Jadi, kami, dari desa menginisiatif untuk merawat daerah ini, terlebih lagi ada Earthqualizer yang membantu kami perubahan fungsi dari hutan lindung menjadi hutan desa," imbuhnya.

    Dia mengungkapkan, kebakaran di kawasan tersebut hampir terjadi setiap tahun setiap musim kemarau. Namun sejak tahun 2020, LPHD Belaban Rayan beserta sejumlah pihak semakin gencar melakukan rehabilitasi kawasan tersebut. Pihaknya dibantu oleh Earthqualizer, pihak Desa Sungai Melayu dan PT. BGA, mulai melakukan penanaman bibit pohon di kawasan tersebut.

    Nikolaus menambahkan, pihaknya menargetkan penanaman 3.000 bibit pohon setiap tahunnya. 

    "Pada tahun 2021 nanti kita tergetkan 17 hektare lahan sudah tertanam. Saat ini sudah sekitar 9.000 bibit yang ditanam. Kita memprioritaskan menanam bibit pohon buah, disamping juga menanam bibit pohon yang mampu menyerap dan menampung air sebagai sumber air nantinya," akunnya.

    Tidak hanya fokus merehabilitasi hutan, namun kawasan tersebut dikelola menjadi objek wisata dengan sebutan bukit Maloy.

    Ketua KUPS Bina Jaya, Almatius Tono, mengatakan pihaknya yang bergerak di bidang rehabilitasi kawasan kritis berharap agar kawasan tersebut kembali hijau. Saat ini pihaknya sedang memilih tanaman apa yang cocok untuk kawasan tersebut.

    "Berdasarkan kebutuhan di kawasan ini, yang paling cocok ditanam di sini adalah pohon Sengon dengan Mahoni. Di samping buah-buahan juga sudah kita tanam. Kita targetkan 2.000 bibit sengon tertanam setiap tahun," tukasnya.*

    Laporan : Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan