masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Diduga adanya pungli di lingkungan kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Komisi A DPRD panggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna melangsungkan rapat dengar pendapat.
Rapat yang semula berlangsung Senin (24/8) kemarin hanya dihadiri oleh beberapa staff BKD, sementara Kepala Pelaksana Tugas (plt) yakni Ernawati mangkir dari panggilan tersebut.
Dengan nada santai sekaligus heran, Wakil Ketua Komisi "A" Tengku Matsyah sempat mempertanyakan mangkirnya orang nomor satu di kantor BKD.
"Dia (Erna-red) yang kami panggil, kok malah dua ASN lulusan 2018 yang hadir kemari," cetus politisi Partai Nasdem itu penuh tanda tanya.
Merasa tidak puas atas kehadiran orang yang dianggap tidak berkompten untuk menjawab pertanyaan yang akan dilontarkan dalam rapat tersebut, ahirnya legislator cantik sekaligus Ketua Komisi 'A' Hj Emagata mengambil inisitif penjadwalan ulang rapat selama tiga hari kedepan yang jatuh pada hari Kamis (27/8/2020).
Selain cancel date, politikus Partai Amanat Nasional tersebut juga turut melontarkan stateman sindiran yang diduga ditujukan untuk Ernawati lantaran telah menghiraukan panggilan tersebut.
"Rapat kita jadwalkan ulang tiga hari mendatang, masalah bukan untuk dihindari namun untuk di selesaikan," kata Emagata dengan nada tegas.
Laporan : Raiyan

