TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Pemerintah Papua tengah mengevaluasi status Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini cukup efektif dari Tahun 2001-2020. Kini, terkait Dana Otsus tersebut masih dipertanyakan kelanjutannya.
Menanggapi hal itu, sejumlah massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB), yang tergabung di dua Universitas ternama di Jakarta yakni, Universitas Muhammadiyah dan Unpam meminta agar ditinjau ulang.
Hal itu disampaikan Malkin Kosepa, yakni Koordinator massa AMPB saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (18/08/2020).
"Kami meminta, agar Pemerintah Pusat memperbaiki regulasi dan tata kelola Dana Otsus Papua, dan sesegera mungkin membentuk badan lembaga khusus untuk mengelola dan mengontrol dana otsus tersebut," tulis Koordinator AMPB Malkin Kosepa saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (19/08/2020).
Malkin menjelaskan, AMPB mendukung perpanjangan pemberlakuan Otsus Jilid 2 dalam bentuk dan nama apapun di teritorial Indonesia Bagian Barat Propinsi Papua dan Papua Barat.
Dengan catatan, selain bentuk badan pengelola Dana Otsus, juga evaluasi Dana Otsus yang sudah berjalan, dengan melibatkan seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat pada masing-masing wilayah adat Papua-Papua Barat, sebelum Otsus dilanjutkan.
"Kami meminta semua pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun, demi kepentingan pribadi atau kelompok. Mendorong adanya Perdasi dan Perdasus," ungkap Malkin.
Dalam aksinya, mereka menyebutkan, selama 19 tahun Pemerintah Pusat telah melaksanakan UU No.21 Tahun 2001 Jo UU.No.35 Tahun 2008 tentang Provinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah telah gelontorkan Rp.94 triliun selama 20 tahun, untuk pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam rangka proteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua.
Dalam orasinya, Sekjen AMPB setuju jika dana Otsus diturunkan, namun para demonstran meminta perlunya pemisahan Dana Otsus, mengingat sudah pemekaran wilayah, yakni Papua dan Papua Barat.
"Kami meminta pemisahan Dana Otsus Papua dan Papua Barat, walau Perpu Nomor 1 tahun 2008 sudah diterbitkan, hanya untuk Perpres perlu diterbitkan untuk dua wilayah," sambut Rajid Patiran saat berorasi.
Kata Rajid, selama ini Dana Otsus masih satu administrasi di Papua, padahal sudah pemekaran wilayah. lalu, kenapa pihaknya menuntut jika diberlakukan lagi Dana Otsus, yang tujuannya agar tidak ada konflik antara Papua dan Papua Barat. Rajid juga menilai, selama Otsus diadakan, Papua Barat hanya mendapat 5 persen.
"Mereka juga mendorong aparat menangkap mafia Otsus. Selama ini Dana Otsus tidak sampai ke akar rumput, hanya dinikmati elit Papua dan Papua Barat," tandas Rajid.*
Laporan : Hendra
Sumber : Sekjen AMPB



