• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sekda Ketapang Sosialisasikan KIM

    12/08/20, 14:27 WIB Last Updated 2020-08-12T07:29:06Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Sekda Ketapang, H. Farhan, SE,.M.Si

    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) karena adanya kesamaan minat dari para anggota kelompok di dalam suatu masyarakat untuk menjadikan kelompok tersebut tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu.

    Demikian antara lain yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si dalam sambutan nya mewakili Bupati membuka kegiatan Sosialisasi pembinaan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kabupaten Ketapang tahun 2020 dengan tema "Terwujudnya Masyarakat yang Cerdas, Aktual, Kreatif, dan Paham Teknologi Informasi" yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Ketapang,  di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang pada Selasa (11/08/2020).

    Dikatakan Sekda, KIM Kabupaten Ketapang dibentuk pada tahun 2018, berdasarkan  Keputusan Bupati Ketapang nomor 470/kominfo-b/2018 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat se-Kabupaten Ketapang. Saat ini telah terbentuk 19 kelompok di empat Kecamatan di Kabupaten Ketapang.

    Sekda juga menyampaikan bahwa dalam pembentukannya kelompok ini dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

    Lebih lanjut, sebagai mitra pemerintah daerah, KIM bisa berperan dalam menyebarluaskan informasi di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan. KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat Desa, kemudian penghubung informasi antar Kecamatan, antar Desa dan antar Kelurahan.

    "Dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah," jelas sekda.

    Sekda juga berharap, kelompok ini dapat menjembatani masalah informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demikian pula sebaliknya," harap nya.

    Kepada kelompok informasi masyarakat yang sudah terbentuk, Sekda berharap agar dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah, seperti fasilitas dari diskominfo yaitu aplikasi layanan publik yang akan menjangkau masyarakat lebih besar dan banyak sehingga informasi-informasi akan tersebar lebih aktif dan efektif.

    Sekda juga mengatakan bahwa pada tahun 2021 presiden Joko Widodo mencanangkan Indonesia kearah transformasi digital, kelompok informasi masyarakat diharapkan mampu bersaing dan turut serta dalam proses tersebut, bukan cuma menjadi penonton namun juga sebagai penggerak utama.



    Sekda juga berharap kepada kelompok masyarakat agar dapat turut memberikan saran masukan dalam penggunaan media digital dalam hal pelayanan agar dapat lebih baik lagi.

    "Sesuai dengan tema hari ini, ada beberapa fasilitasi yang dapat dilakukan oleh KIM antara lain akses informasi, diskusi, implementasi informasi, membangun jejaring atau networking, diseminasi, advokasi dan pendayagunaan informasi," akunnya.

    Sekda juga mengatakan aspek lain dalam pemberdayaan KIM adalah menentukan arah pemberdayaan itu sendiri.
    Arah pemberdayaan dimaksud, menurut Sekda adalah pemberdayaan kedalam yang bertujuan memperkuat kelembagaan KIM, sarana dan prasarana, meningkatkan kemampuan KIM dalam mengumpulkan, mengolah dan memanfaatkan informasi.

    Selanjutnya, pemberdayaan keluar yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan KIM kepada masyarakat khususnya dalam membangun jejaring dengan kelompok lain di luar KIM dan dengan pemerintah serta menyebarluaskan informasi yang bermanfaat kepada pihak diluar KIM.

    Mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang,  Sekda mengucapkan terimakasih kepada kelompok masyarakat yang telah dengan antusias dan bersemangat membentuk dan memberdayakan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Ketapang.

    Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga plt. Kadis Kominfo, Staf ahli Bupati, Kabag Kesra,  Camat, kelompok KIM, serta stake holder terkait kainnya.*


    Editor : Erwin
    Sumber : Humpro

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan