• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satlantas Polres Katingan Amankan Tiga Motor Balap Liar di Kasongan

    24/08/20, 06:57 WIB Last Updated 2020-08-23T23:57:37Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM  | Polres Katingan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan mengamankan tiga motor yang digunakan balapan liar di sepanjang Jalan A. Yani Kel. Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kab. Katingan, Kalteng, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

    Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., mengatakan motor-motor tersebut merupakan hasil dari razia balapan liar beberapa sore tadi.

    "Kami lakukan penertiban berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sekelompok remaja sering melakukan aksi balapan liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani," ujarnya.

    Dari hasil penertiban tersebut, lanjut Kasatlantas, dilakukan penindakan berupa tilang dan diamankan tiga unit motor.

    Tentunya aksi tersebut sangat meresahkan warga setempat, untuk memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar ini, maka motor tersebut akan diamankan di Mapolres Katingan.

    "Supaya ada efek jera bagi mereka dan tidak mengulangi perbuatan ini lagi, selain mengganggu, perbuatan ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.*

    Laporan : Rahmat
    Sumber : Humas Polres Katingan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan