• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Reaksi Cepat Tim Densus 88 Mabes Polri, Penangkapan Terduga Teroris Ditengah Pandemi Covid-19

    21/08/20, 22:41 WIB Last Updated 2020-08-21T15:41:09Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Densus 88 Mabes Polri

    “Tim Densus 88 sudah lama melakukan pemantauan terhadap AR, sebelum dilakukan penangkapan,” kata M Asin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).


    TRIBUANANEWS.COM | Bekasi - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap 11 orang terduga teroris yang bermukim di kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (12/8/2020).  

    Dari 11 orang, satu di antaranya berprofesi sebagai dokter berinisial AR, yang diamankan di kontrakannya di Perumahan Bojong Menteng Residence, Blok H22, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

    Pasca penangkapan AR, saat ini rumah berwarna merah muda tersebut terlihat sepi, tidak ada aktivitas.

    Menurut keterangan Ketua RT setempat, M Asin, AR sudah 3 tahun tinggal mengontrak di rumah tersebut. “Orangnya jarang berbaur dengan masyarakat," kata Ketua RT M Asin.

    Terduga teroris AR berprofesi sebagai dokter dan dikenal sangat tertutup atau jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

    Menurut M Asin, petugas Densus 88 mengamankan barang bukti berupa buku jihad, flashdisk, dua buah tombak, dua bilah sangkur dan satu unit laptop.

    “Tim Densus 88 sudah lama melakukan pemantauan terhadap AR, sebelum dilakukan penangkapan pada pukul 06.00 WIB, kemarin,” kata M Asin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

    Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono menyebut, penangkapan dilakukan di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (12/8) lalu.

    "Pada 12 Agustus, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI dan Jabar," ujar Awi dalam konferensi di Gedung Bareskrim, Jumat (14/8).

    Menurut Awi, penangkapan ke-15 tersangka dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda dalam satu hari. Namun, sebagian besar, atau 11 di antaranya di tangkap di wilayah Kota dan kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Awi menyebut, dari ke-15 tersangka, 12 di antaranya merupakan jaringan kelompok JAD Koswara, yang diduga memiliki beberapa peran, seperti pengiriman logistik, pendanaan, hingga fasilitator ke Suriah. Koswara sendiri merupakan mantan kurir ganja yang kini terpidana teroris, usai divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2016 silam.

    Berikut inisial terduga teroris yang dibekuk Densus 88 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :
    KIA (33) ditangkap di Kavling Al Hidayah, Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, AR (54) ditangkap di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, MF (21) ditangkap di Jalan Kodau V, Pondok Gede, Kota Bekasi, SA (30) ditangkap di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, ME (45) ditangkap di Kotabaru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ML (27) ditangkap di Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.

    Lalu, RN (22) ditangkap di Jalan Raya Setu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, OI (47) ditangkap di Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, AA (24) ditangkap di Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, HE (44) ditangkap di Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, AR (42) profesi dokter ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi.*

    Laporan : Bachtiar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan