masukkan iklan disini
Densus 88 Mabes Polri
“Tim Densus 88 sudah lama melakukan pemantauan terhadap AR, sebelum dilakukan penangkapan,” kata M Asin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
TRIBUANANEWS.COM | Bekasi - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap 11 orang terduga
teroris yang bermukim di kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (12/8/2020).
Dari 11 orang, satu di antaranya berprofesi sebagai
dokter berinisial AR, yang diamankan di kontrakannya di Perumahan Bojong
Menteng Residence, Blok H22, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Pasca penangkapan AR, saat ini rumah berwarna merah
muda tersebut terlihat sepi, tidak ada aktivitas.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, M Asin, AR
sudah 3 tahun tinggal mengontrak di rumah tersebut. “Orangnya jarang berbaur
dengan masyarakat," kata Ketua RT M Asin.
Terduga teroris AR berprofesi sebagai dokter dan
dikenal sangat tertutup atau jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Menurut M Asin, petugas Densus 88 mengamankan barang
bukti berupa buku jihad, flashdisk, dua buah tombak, dua bilah sangkur dan satu
unit laptop.
“Tim Densus 88 sudah lama melakukan pemantauan terhadap AR, sebelum dilakukan penangkapan pada pukul 06.00 WIB, kemarin,” kata M Asin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karo Penmas), Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono menyebut,
penangkapan dilakukan di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (12/8) lalu.
"Pada 12 Agustus, telah dilakukan penegakan
hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman
logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah
di wilayah DKI dan Jabar," ujar Awi dalam konferensi di Gedung Bareskrim,
Jumat (14/8).
Menurut Awi, penangkapan ke-15 tersangka dilakukan
di tempat dan waktu yang berbeda dalam satu hari. Namun, sebagian besar, atau
11 di antaranya di tangkap di wilayah Kota dan kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Awi menyebut, dari ke-15 tersangka, 12 di antaranya
merupakan jaringan kelompok JAD Koswara, yang diduga memiliki beberapa peran,
seperti pengiriman logistik, pendanaan, hingga fasilitator ke Suriah. Koswara
sendiri merupakan mantan kurir ganja yang kini terpidana teroris, usai divonis
Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2016 silam.
Berikut inisial terduga teroris yang dibekuk Densus
88 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :
KIA (33) ditangkap di Kavling Al Hidayah,
Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, AR (54) ditangkap di Jatimakmur,
Pondok Gede, Kota Bekasi, MF (21) ditangkap di Jalan Kodau V, Pondok Gede, Kota
Bekasi, SA (30) ditangkap di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, ME (45)
ditangkap di Kotabaru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ML (27) ditangkap di
Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Laporan : Bachtiar

