masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Menyelisik Dua bangunan milik Politeknik Negeri Ketapang yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan menjadi perhatian dari kalangan penggiat anti korupsi. Bangunan tersebut berlokasi di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Salah satu anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang Jumadi saat melakukan investigasi menjabarkan, dari segi keamanan para pekerja minim dari keselamatan, dirinya menyebutkan bahwa pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri yang memadai.
" Pekerjanya tidak dilengkapi APD, saat pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) kapoldingnya menggunakan bambu yang seharusnya memakai rangka besi, ini tentu tidak standar dari segi keamanan," kata jumadi.
Jumadi melanjutkan, dari segi bangunan terdapat dan patut diduga adanya penyimpangan, dimana seharusnya bangunan dinding bagian luar harus diplaster menggunakan semen juga, ini malah dibiarkan, dan langsung ditutupi memakai ACP.
" Kami menduga ada penyimpangan, pasalnya dinding bangunan yang menggunakan batako, bagian luar tidak di plaster lagi, untuk menutup supaya rapi mereka langsung menutupi dengan ACP, ini jelas mengurangi kekuatan bangunan itu sendiri," tambah Jumadi, kamis (13/8 ).
Jumadi menambahkan, dirinya menduga bangunan tersebut tidak sesuai RAB, bahkan untuk papan informasi saja tidak ada dilokasi.
saat dikonfirmasi via WhatsApp, Direktur Poltek Negeri Ketapang menjawab, Mohon maaf mas. Kami politap kan tidak terlibat dalam pengerjaan. Karena dipa di PUPR pontianak Sepenuhnya di mereka.
Sementara, saat dikonfirmasi melalui via telepon dan WhatsApp ke bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR provinsi Kalbar tidak merespon.*
Editor : Erwin


